Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan Arbitrase terhadap PT Bumigas Energi kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Hal tersebut dilakukan terkait dengan sengketa antara Geo Dipa dan Bumigas mengenai keberlakuan Perjanjian Pengembangan PLTP Dieng dan Patuha No KTR.001/GDE/II/2005 tertanggal 1 Februari 2005 yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Geo Dipa dan Bumigas," kata Kuasa Hukum Geo Dipa, Lia Alizia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Dikatakannya, dalam Pasal 55.1 perjanjian menyebutkan secara tegas bahwa perjanjian akan berlaku bagi Geo Dipa dan Bumigas selama tiga tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan (1 Februari 2005), kecuali Bumigas dapat membuktikan kepada Geo Dipa mengenai adanya dana drawdown yang diperoleh dari penyandang dana (1st drawdown).
Lia menjelaskan, sebelum permohonan ini diajukan, perjanjian pernah dinyatakan telah berakhir terhitung sejak 17 Juli 2008 melalui Putusan Arbitrase BANI Nomor 271/XI/ARB-BANI/2007 tanggal 17 Juli 2008 karena Bumigas ternyata tidak mampu melaksanakan dan memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian.
Namun demikian, dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 586 K/PDT.SUS/2012 tertanggal 24 Oktober 2012 yang pada pokoknya membatalkan Putusan BANI. Apabila Bumigas menganggap perjanjian berlaku kembali, maka Bumigas harus dapat memenuhi syarat untuk keberlakuan perjanjian, yaitu memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa sesuai dengan Pasal 55.1 perjanjian.
Tetapi faktanya, kata dia, hingga saat ini Bumigas sama sekali tidak pernah memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa.
"Geo Dipa bahkan telah berulang kali mengirimkan surat untuk meminta agar Bumigas dapat menunjukkan ketersediaan dana 1st drawdown kepada Geo Dipa sejak tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 20 Januari 2017," tutur Lia.
Kuasa hukum lainnya, Heru Mardijarto menjelaskan, karena Bumigas (tanpa menunjukkan itikad baiknya) masih belum memberikan tanggapan dan atau bukti kepada Geo Dipa terkait permintaan Geo Dipa tersebut, maka sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian, perjanjian menjadi tidak berlaku. Selanjutnya Geo Dipa tidak perlu melanjutkan proses re-negosiasi dengan Bumigas.
"Berdasarkan fakta-fakta hukum itulah, kami mengajukan Permohonan ini ke BANI sesuai dengan ketentuan Pasal 35.1 dan 35.2 dari Perjanjian agar BANI dapat menegaskan bahwa Perjanjian sudah tidak berlaku," tuturnya.
Selain itu, melalui pengajuan permohonan arbitrase di BANI ini, pihaknya juga berharap agar sengketa hukum antara Geo Dipa dan Bumigas dapat segera berakhir secara tuntas dan menyeluruh mengingat proyek pengembangan PLTP Dieng dan Patuha menjadi terhambat dikarenakan Perjanjian tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Padahal para pemberi pinjaman telah siap untuk memberikan dana kepada Geo Dipa untuk pengembangan Proyek Dieng dan Patuha ini. Namun demikian, proses pemberian pinjaman tersebut menjadi tertunda karena para pemberi pinjaman dana masih menunggu perkembangan proses hukum antara Geo Dipa dan Bumigas.
"Terlebih lagi proyek PLTP Dieng dan Patuha yang dikelola Geo Dipa ini termasuk dalam salah satu bagian dari program Pemerintah Republik Indonesia untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dan saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu obyek vital nasional," tuturnya. (Ant)
-
Gelar Bazar di Jakarta, Epic Market Kriya Nusantara Dorong UMKM Go GlobalMaskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 DestinasiTutup BukuPasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai TransjakartaPerburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama AkunTak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari RumahBiaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030Masuk Musim Hujan Tembok Rembes, Lakukan 4 Cara IniSofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e
下一篇:Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
- ·5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
- ·Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
- ·Giliran Swedia Menekan Israel Soal Gaza, Dorong Sanksi Tegas
- ·Kapan Pendaftaran UTBK
- ·Ribuan Relawan Jokowi Akan Deklarasi Dukungan ke Ganjar Pranowo Besok
- ·Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya
- ·FOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan Olok
- ·Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- ·Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- ·Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
- ·Pakai Parfum yang Sama tapi Aromanya Berbeda, Kok Bisa?
- ·Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
- ·IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- ·Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
- ·Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
- ·5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur
- ·Menurut Sains, Ini Olahraga Paling Efektif untuk Mengecilkan Perut
- ·Bukan Paris, Kota di Prancis Ini Destinasi Liburan Terpopuler di Dunia
- ·Polisi Bantah Siksa Anak Aktor Jeremy Thomas
- ·Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa
- ·Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- ·Menelusuri Jejak dan Manfaat Susu Kental Manis di Indonesia
- ·Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran
- ·5 Makanan untuk Penderita Maag, Ampuh Enggak Bikin Sakit Perut
- ·Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang
- ·Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
- ·Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
- ·Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
- ·Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- ·Instruksi Prabowo, Anggaran Pemda untuk MBG Difokuskan Perbaikan Sekolah Saja
- ·Polisi Bantah Siksa Anak Aktor Jeremy Thomas
- ·Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- ·Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- ·Trump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya AS