Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyatakan bahwa Anas Urbaningrum meminta bantuan dana kepada Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk pencalonan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk maju menjadi ketua umum. untuk yang pertama ada komitmen yang disepakati antara Mas Anas dengan Andi sekian persen, totalnya hampir Rp500 miliar sekian cuma penyerahan tetap pakai dolar AS, ada juga pakai rupiah," kata Nazaruddin saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang kasus proyek pengadaan KTP-E di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Namun, kata Nazaruddin, total komitmen itu akan dikasih secara bertahap dan pada saat itu Anas Urbaningrum memerlukan dana Rp20 miliar.
"Ini yang disepakati untuk Mas Anas, tetapi kasihnya secara bertahap. Waktu itu Mas Anas lagi perlu dana Rp20 miliar, waktu itu diserahkan ke fraksi," tuturnya.
"Dari mana saudara tahu ada penyerahan ke saudara Anas?," tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan kepada Nazaruddin.
"Karena diserahkannya kepada bendahara yang mulia dari bendahara terus disalurkan dananya waktu itu untuk kepentingan kongres," jawab Nazaruddin.
Ia menyatakan bahwa uang sebesar Rp20 miliar itu dikasih dalam tiga kali dan diserahkan ke Anas Urbaningrum di Ruangan Fraksi Partai Demokrat dan kemudian ditaruh di Ruang Bendahara.
"Saudara Anas sempat menerima baru terus diserahkan kepada saudara?," tanya Hakim John.
"Iya yang mulia. Dibagi-bagi untuk pemenangan Anas jadi Ketua Umum," jawab Nazaruddin.
"Konkretnya dari Rp20 miliar ini antara lain anda salurkan lewat siapa? "Waktu itu saya serahkan sama staf saya di Fraksi Partai Demokrat Eva Omvita untuk bayar hotel, buat acara pertemuan, yang Rp20 miliar ini habis yang mulia," jawab Nazaruddin.
Dalam dakwaan disebut bahwa mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR Anas Urbaningrum menerima sejumlah 5,5 juta dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Atas perbuatannya, Irman dan Sugiharto didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Selain keduanya, KPK juga baru menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. (Ant)
(责任编辑:休闲)
Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
- FOTO: Cita Rasa Dubba, Hidangan Penutup Sunnah Bagi Warga Yaman
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
- Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
-
Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Komunikasi dan Digital membentuk direktorat baru yang khusus menang ...[详细]
-
Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
Jakarta, CNN Indonesia-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obatbahan alam (OBA) ...[详细]
-
Rapimnas Kadin 2024, Adindya Bakrie Fokus Atasi Isu Kemiskinan
JAKARTA, DISWAY.ID -Isu kemiskinan menjadi fokus utama yang dibahas dalam Rapimnas Kadin 2024.Kadin ...[详细]
-
FOTO: Cita Rasa Dubba, Hidangan Penutup Sunnah Bagi Warga Yaman
Jakarta, CNN Indonesia-- Menyelami kisah dubbā dalam Sunnah, dari sejarah, makna, ...[详细]
-
Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
JAKARTA, DISWAY.ID -Saldo dana Bansos (Bantuan Sosial) Program Keluarga Harapan yang selanjutnya dis ...[详细]
-
Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons tindakan salah ...[详细]
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
SuaraJakarta.id - Sebanyak dua RT di Jakarta Barat tergenang banjir setinggi 90 sentimeter. Hal itu ...[详细]
-
Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
JAKARTA, DISWAY.ID -Pelukis senior Yos Suprapto menjadi sorotan karena dilarang menampilkan pameran ...[详细]
-
Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP SNNU) Witjaksono m ...[详细]
-
Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 2025
SuaraJakarta.id - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, membidik sebanyak 600.000 pen ...[详细]
VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
- Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper