Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
Operasional 101 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
101 perusahaan atau tempat kerja tersebut adalah yang termasuk ke dalam kategori yang tidak dikecualikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan tetap melakukan kegiatan usahanya.
Ke-101 perusahaan yang ditutup tersebut tersebar di empat wilayah, yakni 16 perusahaan di Jakarta Pusat, 26 perusahaan di Jakarta Barat, 19 perusahaan di Jakarta Utara, 33 perusahaan di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Jokowi Langgar PSBB Gara-Gara...
Selain perusahaan yang ditutup sementara, ada 119 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian yang diberi peringatan karena belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh dan diberikan pembinaan.
Sementara itu, ada 440 perusahaan atau tempat kerja yang termasuk 11 sektor yang dikecualikan diberi pembinaan dikarenakan belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang ditentukan.
Untuk diketahui, dalam Pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.
-
Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek DaftarnyaApa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan PerangPrediksi Nilai Rata7 Camilan Berprotein Tinggi, Tak Perlu Takut BB Naik saat DietGangguan eVIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian BaruKelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa BerbahayaKemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 TurunInflasi hingga Upah Masih Naik, Jepang Mampu Tahan Dampak Tarif AS
下一篇:Pemerintah Gaungkan Sustainable Tourism, Apa yang Perlu Diperhatikan?
- ·KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
- ·Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- ·Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- ·Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
- ·Gibran Pakai Baju Adat Betawi Jelang Dilantik Jadi Wapres, Begini Filosofi dan Maknanya
- ·NYALANG: Melawan Angkara dengan Tertawa
- ·JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- ·Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- ·Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- ·Inflasi hingga Upah Masih Naik, Jepang Mampu Tahan Dampak Tarif AS
- ·Gangguan e
- ·Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- ·Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- ·Catat, Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025
- ·Keterlibatan Idrus di PLTU Riau
- ·100 Hari Kinerja Prabowo
- ·Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·Catat, Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025
- ·Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- ·Catat, Ini 4 Isu Utama Pendidikan yang Perlu Diatensi Menteri Baru
- ·Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- ·3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- ·Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?
- ·B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- ·Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan
- ·Nimo Highland Dianugerahi Extraordinary Service Innovation Initiative
- ·Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- ·Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- ·FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
- ·Mengenal Pesawat dengan Bentuk Aneh Mirip Ikan Paus, Airbus BelugaXL
- ·Ketua DPRD Ngomel
- ·Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS
- ·Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- ·Pemandu Wisata Serang Turis karena Tolak Belanja, Polisi Turun Tangan
- ·Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu