Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting guna memperkuat kerangka pengawasan dan tata kelola di sektor Aset Keuangan Digital (AKD) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia tetap berjalan di atas prinsip kehati-hatian dan integritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK sedang menyusun berbagai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) serta Rancangan Standar Etika (RSE) sebagai langkah konkret menghadapi dinamika risiko dalam ekosistem teknologi keuangan.
“Untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan di industri AKD, OJK saat ini sedang memfinalisasi penyusunan RPOJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama serta penilaian kembali pihak utama di sektor ITSK,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Tanggapi Wacana Danantara Masuk Kripto, OJK Ingatkan Soal Risiko dan Regulasi
Ia menegaskan bahwa kualitas dan integritas pihak utama, baik pengurus maupun pemilik, menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang akuntabel dan berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga sedang menyusun RPOJK mengenai penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK. Regulasi ini menjadi respons atas semakin kompleksnya risiko operasional, teknologi, serta perlindungan konsumen dalam layanan keuangan berbasis digital.
“RPOJK ini penting agar tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK bisa berjalan menyeluruh dan seimbang dengan percepatan inovasi yang terjadi,” jelas Hasan.
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Tak hanya dari sisi kelembagaan, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan aspek integritas. Dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan Rancangan Standar Etika (RSE) yang mengatur penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) pada pelaku ITSK.
“RSE ini akan menjadi instrumen penting untuk memastikan agar sektor teknologi keuangan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme,” ujar Hasan.
-
Siapa yang Pertama Kali Mengadakan Peringatan Maulid Nabi?Meski Dapat Endorse Wakilnya Trump, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$107.0003 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung RayaFOTO: Nenek 90 Tahun Pecahkan Rekor Lari CepatProjo Tunggu Langkah Jokowi Buat Partai Baru, Pintu Partai Lain Tetap TerbukaPresiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara PalestinaTKN Ungkap Akun Tiktok @calonistri71600 Tidak Terafiliasi dengan PrabowoFOTO: Serunya Menikmati Laut Ditemani Hiu Paus Ramah di Gorontalo5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40FOTO: Nenek 90 Tahun Pecahkan Rekor Lari Cepat
下一篇:Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
- ·PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
- ·Geliat Kontribusi Perempuan di Sekitar Kebun Kopi
- ·Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
- ·FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala
- ·7 Camilan Berprotein Tinggi, Tak Perlu Takut BB Naik saat Diet
- ·Disentil Prabowo soal Etika, Anies: 'Kalo Gak Bisa Jawab Jangan Salahin Penanya!'
- ·TKN Ungkap Akun Tiktok @calonistri71600 Tidak Terafiliasi dengan Prabowo
- ·Salah Perhitungan, Heru Budi Sempat Angkat Koruptor Jadi Dirut: Ya Nggak Apa
- ·Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!
- ·FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara
- ·Ariel NOAH Punya Kebiasaan Minum Susu Setiap Pagi
- ·Biar Enggak Gampang Loyo, Ini 7 Makanan Terbaik untuk Usia 30
- ·Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- ·Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi
- ·13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang
- ·Memasuki Usia 50
- ·Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut Mulas
- ·13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang
- ·Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- ·Heru Budi Mau Bongkar Warisan Anies Baswedan di Balai Kota, Begini Rencana Strateginya
- ·Kemenekraf Optimis Industri Musik Dapat Terus Berkembang Lewat Program Akselerasi Kreatif Musik
- ·The Portals Dublin
- ·Long Weekend Mau Jajal Kereta Cepat? Simak Cara Beli Tiket Whoosh
- ·Ini Cara Membuat Ramuan Alami Pengusir Tikus di Rumah
- ·Ini 4 Manfaat Makan Terong, Tapi Hati
- ·FOTO: Serunya Menikmati Laut Ditemani Hiu Paus Ramah di Gorontalo
- ·VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- ·Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Mazdjo Pray: Cuman Pepesan Kosong!
- ·Sudah Dihujat Habis
- ·Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
- ·Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- ·Waktunya Menguji Kebijakan DPO
- ·Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
- ·Jangan Asal, Ini Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Asam Lambung
- ·Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- ·Pilot Senior Bicara Tantangan Hadapi Turbulensi Ekstrem