Mengingat Kembali Kronologi Awal Mula Kerusuhan 21
时间:2025-05-23 15:32:08 出处:综合阅读(143)
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi peristiwa aksi ricuh dari tanggal 21 hingga 22 Mei 2019. Ia mengatakan, awalnya unjuk rasa berjalan damai dan tertib di depan Gedung Bawaslu. Polri bahkan memberikan kelonggaran waktu hingga malam hari.
Baca Juga: Besok Masih Ada Rusuh, Pedagang Tanah Abang Bisa Rugi Rp300 Miliar
"Kami beri kelonggaran hingga buka puasa bersama, shalat isya dan tarawih. Bahkan anggota kami (polisi) shalat bareng massa. Setelah itu massa diimbau oleh kapolres untuk bubar," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Kemudian massa peserta aksi membubarkan diri pada Selasa sekitar pukul 21.00 WIB. Namun sekitar pukul 23.00, tiba-tiba sekelompok massa berjumlah ratusan orang muncul di depan Gedung Bawaslu dan merusak kawat pembatas berduri.
Petugas awalnya berupaya membubarkan massa dengan negosiasi. Namun massa tetap bertahan. "Massa kemudian didorong oleh petugas (aparat). Pada saat pendorongan itu, massa melemparkan batu, kayu dan bom molotov," terangnya.
Kemudian petugas terus berupaya mendorong massa menjauhi Gedung Bawaslu. Tercatat pukul 03.00 WIB, akhirnya massa mundur ke arah Tanah Abang. Dedi juga menginformasikan, pada Rabu sekitar pukul 01.30 dini hari , massa membakar kendaraan di depan asrama polisi di Petamburan, Jakarta.
Sementara Polri masih mengecek kepastian jumlah korban yang jatuh dalam aksi unjuk rasa depan Bawaslu RI yang berujung ricuh semalam.
"Masih dicek," terangnya.
猜你喜欢
- 高考成绩申请留学有哪些要求?
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- 库内奥美术学院学费及申请要求
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- 5 Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Pilkada 2024 yang Mudah Dihafal, Bisa Jadi Referensi!