Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
JAKARTA,quickq.io怎么打开 DISWAY.ID- Empat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua ajukan banding atas vonis hakim yang telah di bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Adapun empat terdakwa pembunuh Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yosua Hutabaratantara lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
"Sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023.
BACA JUGA:Tetangga Parkir Sembarangan Bisa Dilaporkan Melalui CRM, Berikut 13 Kanal Resminya
BACA JUGA:Eliezer Kapok
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal telah melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023.
Sementara Kuat Ma'ruf melayangkan banding pada Rabu, 15 Februari 2023.
Untuk diketahui, Majelis hakim telah memberikan vonis yang berbeda terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Untuk terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, vonis pada Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Usung Teknologi Smart Hybrid
BACA JUGA:MMKSI Perkenalkan XFC Concept di IIMS 2023, Bakalan Ramaikan Pasar Medium SUV Tanah Air
Kemudian pada sidang putusan Selasa (14/2/2023), majelis hakim memutuskan menghukum Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara JPU. Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga divonis lebih berat, yakni 13 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.
Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara dan jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.
Kelima terdakwa itu dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
-
Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMIPemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya2025年世界设计学院排名前十Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di PesawatJadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona NyamanKebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma LoyoPro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di IndonesiaProgram Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan ImporPenemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
下一篇:Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- ·MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- ·Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- ·Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- ·2025年世界设计学院排名前十
- ·PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo
- ·Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- ·Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- ·Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- ·Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- ·Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- ·SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- ·Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- ·FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- ·Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- ·Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- ·Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- ·Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- ·Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- ·Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...
- ·Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
- ·Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- ·Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- ·Warga Jakarta Hati
- ·Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- ·Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- ·Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- ·Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- ·Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- ·100 Hari Kinerja Prabowo
- ·Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- ·20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- ·2025世界大学环境设计专业排名
- ·Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat
- ·Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan