Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan dorongan tegas kepada Bank BJB (Bank Jabar) untuk meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Jawa Barat.
Hal ini ia ungkapkan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi, BP Tapera, dan pengembang perumahan, Senin sore di Bandung, Senin sore (2/6/2025).
“Saya berharap dengan Gubernur yang baru, berintegritas dan penuh terobosan, dengan Sekda yang hebat, Dirut Bank Jabar yang baru, dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, Bank Jabar bisa naikkan komitmennya. Masa dari 105.000 unit kuota di Jawa Barat, Bank Jabar hanya salurkan sekitar 5.000 unit saja?” kata Maruarar Sirait.
Jawa Barat mendapatkan jatah sekitar 30 persen dari total alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) nasional tahun ini, yakni 105.000 unit dari total 350.000 unit. Namun, serapan oleh Bank Jabar selama ini baru mencapai sekitar 5,2 persen dari total tersebut.
“Kalau ditanya pantasnya berapa? Ya, paling tidak 30.000 unit dari 100.000-an yang tersedia,” tegas Maruarar, sambil mengajak media turut menyuarakan kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Selain membahas kuota dan penyaluran, Maruarar juga menanggapi isu kontroversial soal ukuran rumah subsidi. Ia menekankan pentingnya inovasi desain dan efisiensi lahan demi menghadirkan rumah layak huni di tengah kota dengan harga terjangkau.
“Kalau tanah mahal, jangan menyerah. Rumah bisa bertingkat, desain harus kreatif. Jangan sampai kalah dari masalah,” tegasnya, sembari menyebut akan segera mempublikasikan desain-desain rumah subsidi yang baru dan lebih adaptif.
Sebagai bentuk keseriusan, Menteri Maruarar menyatakan telah menjadwalkan penandatanganan MOU pada Rabu (4/6) antara Kementerian PKP, Pemda Jawa Barat, Bank Jabar, dan 10 kabupaten/kota.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai kebijakan insentif telah digulirkan oleh pemerintah pusat.
"Termasuk PPN 0 persen untuk rumah di bawah Rp2 miliar, gratis BPHTB dan PBG, serta batas penghasilan penerima rumah subsidi yang diperluas hingga Rp14 juta per bulan," pungkasnya.
-
Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di KulkasPenjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses HukumnyaPolisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi TangerangPemandu Wisata Serang Turis karena Tolak Belanja, Polisi Turun TanganIndonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian KambojaCamaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBTBPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNUKemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan EkstremPolisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- ·Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- ·5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- ·Pemkab Kediri Harap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025
- ·Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·4 Tips Bercinta di Pagi Hari Anti
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- ·Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- ·7 Manfaat Mengejutkan Makan Buah Nanas dan Efek Sampingnya
- ·Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- ·Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- ·Prediksi Nilai Rata
- ·Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri