首页 > 热点
BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
发布日期:2025-05-28 20:41:11
浏览次数:037

JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID --Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka dalam dua gelombang pendaftaran.

Pendaftaran PPPK 2024 dibuka empat kriteria pelamar yang sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E

BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E

Adapun kriteria pelamar PPPK 2024 yakni Pelamar Priortas (Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Nonorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, serta tenaga non ASN termasuk lulusan PPG yang aktif bekerja di Pemda (pemerintah daerah).

BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E

BACA JUGA:Cara Membuat Akun PPPK 2024 yang Perlu Diketahui Pelamar, Jangan sampai Salah!

BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E

BACA JUGA:Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama resmi dibuka sejak tanggal 1-20 Oktober 2024.

Adapun kriteria pelamar yang diperbolehkan daftar PPPK 2024 gelombang 1 adalah Pelamar Priortas, eks THK-II, dan Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

Sementara itu, pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 dijadwalkan pada 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Pendaftar gelombang terakhir ini diperuntukkan untuk Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

Sementara itu, BKN juga mengumumkan bahwa pelamar bisa menggunakan dua jenis meterai, yakni e-meterai dan meterai tempal.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober

BACA JUGA:Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!

Melalui laman Instagram @bkngoidofficial, BKN sampaikan bahwa pelamar bisa menggunakan meterai tempel atau e-meterai.

"Pelamar Seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempel ATAU meterai elektronik (e-meterai)" tulis keterangan BKN dikutip Rabu, 2 September 2024.

上一篇:Komdigi Targetkan Dampak Ekonomi Rp41 Triliun dari Investasi Microsoft di Indonesia
下一篇:IDSurvey dan PT JPHI Jalin Kerja Sama Dukung MBG dan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia
相关文章