JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah adanya intervensi dari sejumlah pihak dalam menangani perkara bantuan sosial (Bansos).
"Tidak ada intervensi di perkara bansos ya yang sedang ditangani," ungkap Juru Bicara Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan bahwa kasus tersebut, hanya ada satu tersangka dan hanya ada satu berkas surat perintah penyidikan (sprindik) yang saat ini masih berjalan.
BACA JUGA:Pulang Nongkrong, Remaja di Bekasi Kena Begal
BACA JUGA:Rifda Wujudkan Mimpi Tampil di Olimpiade Paris 2024
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mencari alat bukti dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan dalam perkara ini pada 23 Juli 2024 hingga 26 Juli 2024.
Kegiataan penggeledahan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda yaitu Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan.
"Terkait penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen dan dua buah handphone yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dan akan dilakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait," ujar Tessa.
Diketahui, kasus korupsi ini merugikan negara senilai Rp 250 miliar.
BACA JUGA:KPK Bakal Dalami Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
BACA JUGA:Aksi Bela Palestina Digelar di Kedubes AS Pagi Ini, 1.300 Lebih Personel Kepolisian Dikerahkan
Namun, akan ada kemungkinan penambahan kerugian negara dari proses perhitungan ini.
Pasalnya, KPK menyatakan bahwa total kerugian negara masih terus dihitung.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq电脑版更新后没网 http://quickqyy.com/