首页 > 综合
Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
发布日期:2025-06-13 19:47:35
浏览次数:289
Warta Ekonomi,quickq.io怎么打开 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas keluar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam keputusan Gubernur tersebut ditetapkan perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari sejak 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Baca Juga: Corona Merajalela, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Ada poin yang berbeda ada dari keputusan Gubernur sebelumnya, yakni tentang aturan makan di tempat bagi usaha warung, makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan lokasi sementara.

Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB

Pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 yang lalu, memberikan kesempatan restoran membuka layanan makan di tempat dengan beragam ketentuan.

Adapun aturan baru PSBB yang harus dipenuhi pengelola restoran atau tempat makan, yaitu kapasitas makan di tempat sebesar 25 persen, waktu makan di tempat sampai pukul 19.00 WIB, dan layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran hingga 24 jam.

Sementara itu, pada Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 usaha rumah makam, restoran, dan lain sebagainya diperobolehkan makan di tempat atau dine insampai dengan pukul 20.00 WIB.

Untuk kapasitas makan atau minum di tempat masih sama, yakni sebesar 25%. Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

上一篇:Mardiono Akui Belum Terima Undangan Untuk Dalam Kabinet Mendatang
下一篇:Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
相关文章