Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pastikan turut memperhatikan siswa non-Islam pada keputusan kebijakan soal pembelajaran di bulan Ramadan.
Adapun kebijakan ini sudah selesai dirapatkan dengan lintas kementerian, di antaranya Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri di bawah Koordinasi Kemenko PMK.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Hapus Istilah Zonasi dalam PPDB, Juga Ujian dalam UN
BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Surat Edaran Soal Libur Pada Ramadan Rampung Pekan Depan: Tinggal Tanda Tangan 3 Menteri
Disebutkannya, draft kesepakatan sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan dari masing-masing menteri.
Termasuk dirinya yang memastikan menandatanganinya hari ini juga.
"Ini draftnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," terang Mu'ti pada konferensi pers di Kantor Kemendidasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Program Sekolah Rakyat Dikhawatirkan Munculnya Ketimpangan Baru, Begini Tanggapan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Begitu pula dengan dua menteri lain yang diharapkan kedua menteri selainnya segera menandatangani keputusan ini.
"Kalau sudah tanda tangan bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Mu'ti masih enggan merincikan soal kebijakan maupun teknis pelaksanaan pembelajaran Ramadan ini.
Namun demikian, ia memastikan proses pembelajaran selama Ramadan turut diatur pada kebijakan kali ini.
BACA JUGA:Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain beragama Islam," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
- ·Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- ·Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- ·Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- ·Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
- ·Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- ·Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- ·Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- ·PNM di Usia ke
- ·Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- ·Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- ·Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- ·5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- ·Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- ·FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- ·Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka