MBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah
PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) yang merupakan perusahaan pengembang properti mengaku telah diberikan kuasa oleh ahli waris The Pit Nio sejak 9 Maret 2015 atas obyek tanah SHM No. 5/Lemo seluas 87.100 meter persegi yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Tanah Tangerang.
Kuasa Hukum PT MBM, Aulia Fahmi, menceritakan awal permasalahan dengan Charlie Chandra (ahli waris Suminta Chandra) ketika ahli waris The Pit Nio merasa SHM No. 5/Lemo milik orang tuanya telah beralih ke atas nama Suminta Chandra.
"Padahal tidak pernah ada jual beli kepada pihak manapun. PT MBM selaku kuasa waris The Pit Nio sudah mensomasi Charlie Chandra agar menyerahkan SHM No. 5/Lemo karena Charlie Chandra tidak memiliki hak atas SHM tersebut. AJB yang menjadi dasar pengalihan ke atas nama Suminta Chandra sejak peralihan pertama kali sudah ada pemalsuannya, namun pihak Charlie Chandra tetap tidak beritikad baik untuk memberikan SHM tersebut," kata Aulia dalam keterangan persnya, Kamis, (11/5/2023).
Aulia menyatakan, pemalsuan tersebut sudah tertuang dalam Putusan Pengadilan Nomor: 596/PID/S/1993/PN/TNG.
Dalam pertimbangannya dinyatakan dalam persidangan terdakwa Paul Chandra mengakui dengan terus terang bahwa dirinya telah membuat cap jari/cap jempolnya di atas Akta Jual Beli tanah No. 202/12/I/1982 tertanggal 12 Maret 1982, di atas nama saksi The Pit Nio untuk reliasasi jual-beli tanah sertifikat No. 5, atas nama saksi The Pit Nio.
Menurut Aulia, dengan terbuktinya terdapat pemalsuan pada pengalihan AJB pertama, maka pengalihan AJB berikutnya kepada Suminta Chandra sudah pasti tidak sah, tanah, dan SHM jelas masih milik sah The Pit Nio atau ahli warisnya.
"Sebenarnya pada tahun 2014 Suminta Chandra telah dilaporkan ke polisi atas laporan No.LP/2271/VI/2014/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Juni 2014 atas dugaan pemalsuan surat. Dilaporan ini, Suminta Chandra sudah menjadi tersangka, bahkan menjadi DPO karena tidak kooperatif. Namun karena dia meninggal dunia, perkaranya tidak dapat dilanjutkan," jelas Aulia.
Menurut Aulia, Charlie Chandra juga sudah dilaporkan atas dugaan penggelapan, karena menguasai SHM No. 5/Lemo secara tanpa hak. Laporan tersebut tercatat dalam No: STTLP/B/6653/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Desember 2021.
Namun pada 27 Maret 2023, laporan polisi tersebut telah dicabut secara sukarela karena pada Februari 2023 diketahui Charlie Wijaya telah mengajukan permohonan balik nama SHM No. 5/Lemo melalui notaris yang bernama Sukamto, yang akhirnya SHM tersebut disita oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Aulia, pada 28 April 2023 pihaknya kembali melaporkan Charlie dan notarisnya Sukamto terkait penggunaan dokumen yang diduga palsu dengan mengajukan permohonan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 5/Lemo melalui BPN Kabupaten Tangerang.
"Jadi, klaim kuasa hukum Charlie yang menuduh ada mafia tanah dikasus sengketa tanah ini, harusnya ditujukan ke pihaknya sendiri, karena adanya dugaan pemalsuan dan penggunaanya berawal dari pihak mereka. Jangan mafia tanah teriak mafia tanah," ujar Aulia.
-
KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBICerita Bung Hatta Tertib Table Manner, Makan Rendang Pakai Garpu10 Contoh Soal Tes Potensi Dasar PCPM Bank Indonesia 2024, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan MahalKPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?Pantai Ini Dinobatkan Punya Pasir Paling Putih di Planet BumiBangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RIKPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot SemarangBAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA
- ·Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
- ·Waktu Terbaik Minum Kopi, Benarkah di Pagi Hari?
- ·Melihat Jalan
- ·Waspada! Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi
- ·Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
- ·Nama Marie Antoinette Ramai di Medsos, Siapa Dia?
- ·Orang dengan Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Udang
- ·Pimpin Kontingen Olimpiade, Anindya Bakrie Merasa Lebih Hebat daripada Ical
- ·Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- ·Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
- ·Sandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja Tiongkok
- ·Bila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap Dicopot
- ·Tampang Pas
- ·Pria Tanpa Tiket Sukses 2 Hari Berturut
- ·Pria Tanpa Tiket Sukses 2 Hari Berturut
- ·Intip Roti Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp1,9 Juta
- ·Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- ·Blusukan di Kawasan Cilandak, Anies
- ·Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- ·FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- ·京都市立艺术大学留学指南!
- ·Berjasa Menangkan Prabowo
- ·Broker Global Octa Bagikan Tips Capai Kemerdekaan Finansial
- ·FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- ·Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- ·Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang
- ·RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
- ·Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Digelar 10 Agustus 2024
- ·Jokowi Kenakan Baju Adat Banjar, Bermakna Kekuasaan hingga Kebaikan
- ·FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- ·KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
- ·Sambut HUT RI ke
- ·Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA
- ·Hasto Dengar Ada Menteri yang Pernah Sampaikan Keinginan Jokowi Jadi Ketum PDIP
- ·Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
- ·FOTO: Sea Organ, Pantai yang Bisa Bersenandung di Kroasia