Kasusnya Naik ke Penyidikan, Panji Gumilang Masih Berstatus Saksi
JAKARTA,quickq网页怎么打不开 DISWAY.ID-Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bahkan, kasus penistaan agama Panji Gumilang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga saat ini, status pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun itu masih berstatus sebagai saksi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini penyidik Bareskrim Polri masih mempelajari kesaksian dari pengasuh Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Saat ini masih sesuai yang dilakukan di awal (pemeriksaan saksi)," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi menuturkan penyematan status saksi pada Panji Gumilang berjalan beriringan dengan langkah penyidik Bareskrim Polri yang masih melakukan kelengkapan administrasi.
Sandi menjelaskan pihaknya bakal meminta keterangan dari sejumlah ahli. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail terkait identitas saksi yang akan diperiksa.
"Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim polri, karena ini menyangkut masalah kompetensi. Sehingga hal hal yang menyangkut dengan masalah isi tentang permasalahan ini akan di-update oleh Bareskrim," Ujar dia.
"Makanya kan kita belum bisa menyampaikan siapa siapa saksi ahli yang akan dipanggil terkait dengan kasus ini, terutama untuk yang akan dijadikan ahli supaya tindak pidana ini menjadi terang dan bisa memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi," sambung dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang selama kurang lebih 8 jam. Selain itu, Polri juga telah melakukan gelar Perkara dalam kasus tindak pidana penistaan agama.
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, Bareskrim menaikkan status perkara penistaan agama Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan terlapor Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam kasus ini, Panji dipersangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Kemudian, Polisi menggelar perkara tambahan pada Rabu siang, 5 Juli 2023 dan ditemukan unsur pidana ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) serta berita bohong yang diduga juga dilakukan Panji yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(责任编辑:知识)
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
FOTO: Menyusuri Bangunan Tua nan Elegan Daya Magnet Wisata Mumbai
Menemukan Solusi Intoleransi Laktosa di Segelas Susu Kambing
Pria asal Tangerang Alami Limfedema
- Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik
- 5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
- 5 Makanan Pengganti Nasi untuk Penderita Asam Urat
- Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- FOTO: Suasana Hangat Tradisi Bukber di Kampung Arab Pekojan
- Hakim Tolak Preperadilan MAKI Soal Penghentian Penyidikan Kasus Harun Masiku
- 7 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Idulfitri
-
Pria asal Tangerang Alami Limfedema
Jakarta, CNN Indonesia-- Engky (34), pria asal Kabupaten Tangerang, mengidap limfedema sampai bobotn ...[详细]
-
Minum Kopi Setiap Hari Aman Buat Ginjal? Ini Batasnya
Daftar Isi Manfaat kopi untuk ginjal ...[详细]
-
VIDEO: Trailer '40 Tahun Perjalanan Mengusahakan Pertolongan Ilahi'
Jakarta, CNN Indonesia-- "Sebelum ada Putri, sebelum ada Wardah, sebelum ada Para ...[详细]
-
Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
Warta Ekonomi, Jakarta - Advokat publik David Tobing menggugat presenter kondang Raffi Ahmad dengan ...[详细]
-
FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
Jakarta, CNN Indonesia-- Direktur artistik Dior untuk busana pria , Kim Jones men ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Ribuan warga memadati kawasan Kota Tua di Jakarta Barat ...[详细]
-
9 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Bikin Otak Tokcer Terus
Jakarta, CNN Indonesia-- Kemampuan otakdalam berpikir perlu dijaga. Salah satunya dengan melakukan b ...[详细]
-
Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
JAKARTA, DISWAY.ID -Hari ini rekonstruksi dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara digelar penyidik Su ...[详细]
-
Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
Daftar Isi Kebiasaan Nia Ramadhani hingga bisa turunkan BB 28 kg ...[详细]
-
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pamer Jari Usai Nyoblos: Deg
JAKARTA, DISWAY.ID- Kaesang Pangarep dan sang istri, Erina Gudono, selesai mencoblos di Pemilu 2024. ...[详细]
7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi
Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta
- 10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- NYALANG: Meniupkan Api Kemenangan
- Tanggapi Pernyataan Ketua DPC Gerindra Jaktim Soal Anies, Legislator: Caper dan Gak Jelas!
- Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Jaya
- 9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
- Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat