Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas
时间:2025-05-25 03:50:59 出处:热点阅读(143)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Menurut Yasonna, hal ini tak lain karena RUU tersebut belum resmi menjadi usul DPR.
"Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR," kata Yasonna dalam keterangan, Senin (16/11).
Dia mengungkapkan, Baleg DPR juga belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Sebabnya, dia mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat dahulu perkembangan bahasan RUU tersebut di parlemen.
Politikus dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam polemik tak jelas. Hal ini, dia melanjutkan, mengingat RUU Larangan minuman beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.
Dia mengungkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Lanjutnya, proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak.
"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg," katanya.
Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.
Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Adapun RUU masih saja berhenti di wacana sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2015.
上一篇: Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
下一篇: Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
猜你喜欢
- Disimak Baik
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- 9 Kebiasaan Sehari