Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
Eggi Sudjana tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka makar atas seruan People Power. Karena itu Eggi melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Atas penetapan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya, klien kami akan mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Kan Orang Hukum, Kok Malah Melanggar Hukum?
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebelumnya Eggi dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma’ruf Center pada 19 April 2019 di Bareskrim Polri. Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan melalui rekaman video terkait ajakan People Power.
-
Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri TembakauTerseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan IniDiskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi UpahWaduh, Hampir Setengah Bus Pariwisata Langgar Aturan Keselamatan!Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Kedua Dunia versi TripadvisorSahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan PolisiRibuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRISPresiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup BangsaPilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat KonsentrasiPresiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut Mendampingi
下一篇:7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- ·Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- ·Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
- ·Aturan Baru Kota di Jepang, Merokok Kena Denda Rp105 Ribu
- ·Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
- ·KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik
- ·Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
- ·Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI
- ·Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
- ·Tak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan
- ·Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- ·Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa
- ·Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
- ·Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- ·OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- ·Sering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini Dilarang
- ·Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...
- ·Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- ·Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas
- ·Mobil Listrik Sepanjang Januari
- ·Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- ·Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
- ·Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
- ·Manfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin Glowing
- ·2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
- ·Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains
- ·Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Kuda hingga Shio Babi
- ·Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- ·Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- ·Ogah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut Mati
- ·Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
- ·7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- ·Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- ·30 Ucapan HUT RI ke
- ·Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- ·Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- ·VIDEO: Pesona Air Terjun Niagara dalam Balutan Es dan Salju