Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring
Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana di lembaga perbankan dalam penyidikan kasus judi dalam jaringan atau online.
Tersangka sudah ditetapkan yakni Apin BK."Polda Sumut menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus judi onlinemilik tersangka Apin BK," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (23/9/2022).
Tersangka Apin BK adalah pemilik judi online yang menjadi buronan polisi. Dia kabur saat penggerebekan lokasi perjudiannya di kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
Hadi menyebutkan TPPU itu merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul uang harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.
Untuk melacak aliran uang pada kasus judi daring terbesar di Sumut itu, penyidik Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK. Karena lembaga tersebut memiliki tugas mencegah dan memberantas TPPU.
"Kami terus mengungkap secara menyeluruh kasus judi online milik Apin BK yang salah satu rangkaian penyidikan itu dengan menelusuri aliran uang di perbankan," ucapnya.
Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi daring itu, yakni Apin BK selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya Nico Prasetia sebagai pimpinan operator judi online. Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Nico Prasetya untuk tahap pertama ke kejaksaan.
Sementara untuk tersangka Apin BK yang dikabarkan kabur ke luar negeri, Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice guna memburunya.
"Polisi tidak hanya menjerat bos judi online Apin BK dengan pasal perjudian, tetapi juga pasal TPPU," tambah Hadi. Kabid Humas mengimbau Apin BK menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
-
Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara KonsumenMassa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di MonasMonas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 212PKS Umumkan AniesBima Arya Kasih Pertanyaan ke Anies Baswedan, Soal...FOTO: Perayaan Ulang Tahun keKuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun MasikuMuseum Nyamuk, Rekomendasi Wisata Edukasi Unik di IndonesiaBegini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP JatimKubu Ganjar
下一篇:Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- ·Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
- ·BPIP Mengumumkan 76 Paskibraka untuk Bertugas Pada Upacara HUT RI di IKN
- ·Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- ·5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- ·FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- ·Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- ·NYALANG: Mengejar Nirmala Senja
- ·Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- ·Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok
- ·Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- ·Catat, 5 Manfaat Nanas yang Bikin Gairah Bercinta Meningkat
- ·Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun
- ·Menelusuri Masa Depan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara bersama Octa
- ·7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- ·Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
- ·Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
- ·2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- ·Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- ·Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat
- ·Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
- ·FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke
- ·PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024
- ·Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok
- ·Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- ·FOTO: Tradisi Musim Panas di Jepang, Berkunjung ke Rumah Hantu
- ·Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
- ·Ahok Jadikan Ibu PKK Agen Pembayaran Nontunai Sekaligus Edukasi UMKM
- ·PKS Umumkan Anies
- ·Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- ·Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- ·Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- ·Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- ·2025学艺术去哪个国家留学?该如何选择院校?
- ·Sudah Jadi Tersangka Makar, Eggy Sudjana: 'Norak Ah!'
- ·PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024