BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra
时间:2025-05-24 20:09:51 出处:百科阅读(143)
Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianty mengungkapkan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah berjanji untuk memberikan bantuan hukum terhadap suaminya terkait kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks kerusuhan 22 Mei di Jakarta.Baca Juga: Kasus Hoax Mustofa, Ini yang Dicecar Penyidik Bareskrim
Cathy menyebut, hal itu merupakan hasil koordinasi dirinya dengan Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak yang berjanji akan memberikan pendampingan hukum kepada Mustofa setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks.
Menurut Cathy, bantuan hukum yang akan diberikan ada seorang Pengacara yang disiapkan oleh BPN. Namun, kata Cathy, saat ini pihaknya menggunakan jasa kuasa hukum bernama Djudju Purwantoro.
Mengingat, pihak BPN sampai saat ini belum memberikan nama pengacara yang disiapkan untuk membela hukum dari sang tersangka hoaks pemukulan Brimob kepada seorang remaja itu.
"Bantuan hukum. Karena infonya BPN akan berikan bantuan hukum tapi saya belum tahu karena saya semua-semua karena satu pintu," ucap Cathy.
Mustofa diciduk di rumahnya di Bintaro ketika dini hari tadi atau menjelang sahur. Kini dia telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan hoaks.
上一篇: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
下一篇: Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
猜你喜欢
- Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
- Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu
- Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?
- 7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- INTIP: 5 Makanan yang Bisa Dikonsumsi agar Tulang Kuat
- Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik