Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, penyebutan atau pencantuman nama seseorang pada surat dakwaan itu tidak berarti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam suatu perkara."Kalau namanya ada di surat dakwaan, mungkin suatu saat nama saya juga bisa tercatat, tapi siapa yang bisa membuktikan bahwa betul-betul orang itu menerima dan ada saksi, rasanya hal itu masih sangat jauh untuk kita simpulkan," katanya, di Semarang, Kamis (14/12/2017).

Marwata, mantan hakim?ad hoc?Pengadilan Tipikor Jakarta, itu menjelaskan, untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka atau terdakwa tidak bisa hanya mengandalkan keterangan dari satu orang saja.

Dalam pembuktian keterlibatan seseorang dalam suatu perkara, kata dia, tidak hanya mengandalkan kata orang atau bukti sepihak, sementara verifikasi dan klarifikasi itu masih jauh dari fakta hukum yang bisa menunjukkan yang bersangkutan betul-betul terlibat.

"Kalau hanya kata orang, bisa saja besok ada orang 'nyebut' nama saya terima ini, terima itu, buktinya apa? Kalau hanya satu orang mengatakan ini, tidak bisa menetapkan jadi tersangka, sangat tidak professional juga, saya yakin dari kepolisian juga tidak akan melakukan itu," ujarnya.
Pria kelahiran Klaten pada 26 Februari 1967 itu meminta semua pihak untuk berpikiran jernih dalam menyikapi penanganan kasus korupsi KTP elektronik.
"Nama siapapun bisa saja muncul dalam sebuah kasus atau surat dakwaan, namun publik tidak perlu menjustifikasi seseorang itu terlibat karena bisa jadi nama itu hanya disebut-sebut oleh saksi sepihak tanpa bukti kuat," katanya.
Hal tersebut disampaikan Marwata menanggapi pertanyaan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Dia??meminta KPK memperjelas status Pranowo karena saat ini status yang bersangkutan seperti "digantung" KPK sehingga hal itu menjadi pro dan kontra di masyarakat, bahkan menjadi komoditas politik menjelang Pilgub Jateng 2018.
"Pak Alex saya mohon kejelasan status Bapak Gubernur terkait KTP elektronik ini bagaimana? Kalau ya (terlibat), ya ambil saja Pak Gubernur, tapi kalau tidak ya segera saja deklarasikan dan bersihkan," ujar Rudyatmo yang pernah menjadi wakilnya Joko Widodo saat dia menjadi wali kota Surakarta.
相关文章
Bang Sandi Siapkan Kerja Sama Olahraga dengan Moskow
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyiapkan kerja sama bi2025-06-16Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) angkat bicara terkait pemberitaan yang menye2025-06-16Raksasa Teknologi Asal Jepang Caplok WCS Abysena, Perkuat Dominasi Solusi ERP di Pasar RI
Warta Ekonomi, Jakarta - PT WCS Abyakta Nawasena (WCS Abysena), perusahaan teknologi lokal yang dike2025-06-16Ini Dia 'Proyek Kebodohan Gubernur Anies Baswedan'
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut Jakarta di bawah2025-06-16Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah2025-06-16Orang China Sekarang Lebih Pilih BYD dan Xiaomi Ketimbang Beli Tesla
Warta Ekonomi, Jakarta - Angka penjualan mobil Tesla sejak awal tahun 2025 dilaporkan menurun di pas2025-06-16
最新评论