Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
Hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Eni Maulani Saragih dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sebab Eni dinilai tak memenuhi syarat.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hakim mengatakan, Eni Saragih mengakui perbuatan dan memberikan kesaksian yang signifikan mengungkap pelaku lain dalam perkara ini. Namun dalam surat tuntutan jaksa, Eni belum memenuhi syarat pelaku yang bekerja sama. Selain itu, terlibat aktif dalam pertemuan pengusaha Johanes B Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.
Baca Juga: Terdakwa Kasus PLTU Riau-1, Kotjo Pasrah Divonis 4,5 Tahun
Eni juga diperkenalkan Kotjo melalui Ketum Golkar Setya Novanto saat itu, terungkap dalam persidangan percakapan terdakwa dengan Sekjen Golkar atau Plt Ketum Golkar Idrus Marham.
"Maka majelis hakim tidak bisa mempertimbangkan justice collaborator terdakwa," kata Anwar yang merupakan hakim anggota saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus PLTU Riau-1 Soal Keterlibatan Idrus Marham
Meski tidak mempertimbangkan JC, hakim mengapresiasi Eni Saragih yang bersikap kooperatif dan mengembalikan uang kepada KPK. Pertimbangan tersebut menjadi alasan untuk meringankan hukumannya.
"Majelis hakim apresiasi sikap Eni yang kooperatif dan menyerahkan uang serta mengakui perbuatan dengan terus terang, sehingga menjadi alasan meringankan hukuman," jelas Anwar.
Diketahui, Eni Saragih divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
-
Hindari 5 Minuman dan Makanan Enak Ini, Bisa Bikin Susah TidurMenkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu NapiNYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit ToulouseAda Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru KabinMunas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad RasjidWajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBTBI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif FiskalIni yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok ParahKalau Mobil Kita Pasrah Aja, Sudah Kerendem Sampai Kap MesinWajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
下一篇:Ramuan Ini Ampuh Usir Cacing di Kamar Mandi
- ·Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
- ·9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety
- ·Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- ·Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- ·10 Destinasi Wisata Thailand Favorit Turis versi Tripadvisor
- ·Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- ·Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- ·Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- ·Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik
- ·FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- ·VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·Viral Penumpang Pesan Kursi Paling Dihindari saat Naik Pesawat
- ·KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- ·Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
- ·Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- ·Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- ·Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- ·Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In
- ·Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·Heboh THR dan Gaji ke
- ·Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK
- ·4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- ·Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
- ·Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
- ·Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan
- ·Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- ·BYD Indonesia Angkat Bicara soal 20 Diler BYD Bangkrut
- ·FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, Cek Rinciannya!
- ·Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra