Menang di Praperadilan, Pengacara Lapor Istri Papa Novanto
Tim Kuasa Hukum Setya Novanto menyatakan bahwa putusan Hakim Tunggal yang menerima sebagian praperadilan Setya Novanto sudah sesuai fakta dalam proses persidangan perkara praperadilan tersebut.
"Sudah sesuai dengan fakta persidangan," kata Ketut Mulya Arsana, anggota tim kuasa hukum Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Menurut dia, Hakim Tunggal sudah mempertimbangkan terkait penetapan tersangka yang tidak sah karena mempergunakan bukti dari perkara lain.
"Yang dikabulkan penetapan tersangka, penetapan tersangka tidak sah karena dipergunakan bukti orang lain," kata Ketut.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan berkoordinasi dengan keluarga Setya Novanto dalam hal ini Deistri Astriani Tagor, istri dari Setya Novanto terkait putusan tersebut.
"Saya akan ke keluarga dulu, pasti dengan ibu," ucap Ketut.
Hakim Tunggal Cepi Iskandar yang mengadili perkara praperadilan Setya Novanto menyatakan bahwa penetapan Ketua DPR RI itu sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
"Hakim berkesimpulan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak didasarkan pada prosedur dan tata cara Perundang-Undangan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan SOP KPK," kata Cepi saat membacakan putusan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
"Menimbang oleh karena untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak didasarkan pada prosedur dan tata cara ketentutan Perundang-Undangan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan SOP KPK, maka penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka tidak sah," kata Hakim Cepi.
Hakim Cepi juga memerintah KPK untuk menghentikan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017 tanggal 17 Juli 2017.
"Menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara mengadili permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menyatakan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017 tanggal 17 Juli 2017 dinyatakan tidak sah. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto. (ant)
-
Tiga Wilayah Jakarta Ini Paling Parah Dilanda BanjirRayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di KertanegaraKata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang MalamBatalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNIKPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap KemenporaSurvei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia TenggaraTKD PrabowoSerius Perangi Judi Online hingga AkarFOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar
下一篇:Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!
- ·Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR
- ·Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- ·Ini 5 Sarapan Paling Sehat Menurut Ahli Gizi
- ·Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- ·Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- ·Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik
- ·Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- ·Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- ·Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
- ·20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong
- ·Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- ·Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik
- ·Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- ·Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
- ·Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
- ·Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- ·Ramai Lagi Gara
- ·Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
- ·Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU
- ·Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- ·Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan
- ·Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
- ·5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
- ·908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
- ·Makna Busana Paus Fransiskus: Simbol Kesederhanaan Hingga Akhir Hayat
- ·Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- ·FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- ·Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
- ·Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- ·Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- ·Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI
- ·5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah Nasi
- ·FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- ·3 Hal Ini Bisa Terjadi saat Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia
- ·Setelah Cetak Rekor Rp1,82 Miliar, Bitcoin Diprediksi Bakal Tergelincir!
- ·10 Bandara Paling Ramah Keluarga di Dunia, Soetta Ungguli Changi