时间:2025-06-16 09:28:50 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menanggapi banyaknya permintaan informasi mengenai pengkreditan pajak masukan quickq会员免费分享
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID -- Menanggapi banyaknya permintaan informasi mengenai pengkreditan pajak masukan pasca implementasi sistem perpajakan digital Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa pajak masukan dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang sama.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) Pasal 9 ayat (2).
"Dalam UU PPN juga disebutkan bahwa pajak masukan dapat dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang tidak sama (berbeda) paling lama 3 (tiga) masa pajak berikutnya sepanjang belum dibebankan sebagai biaya," ujar Dwi kepada Disway, pada Kami 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Hasto Ditahan, PDIP Dikendalikan Langsung Megawati
BACA JUGA:Pembentukan Danantara Disorot, Ada Eks Napi Koruptor yang Bakal Menjabat
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa pajak masukan akan dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang sama.
Namun, hal tersebut tidak mengatur ketentuan terkait pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang berbeda, kecuali untuk dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak.
"Ketentuan pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang sama bertujuan agar faktur pajak yang dibuat melalui Coretax DJP bisa langsung ter-prepopulated ke SPT Masa PPN pada masa pajak yang sama dilakukannya transaksi," jelas Dwi.
Lebih lanjut, peraturan tersebut tidak mengatur secara eksplisit bahwa pajak masukan dalam e-Faktur hanya dapat dikreditkan pada Masa Pajak yang sama, ataupun melarang pengkreditan pajak masukan dalam e-Faktur pada masa pajak berikutnya paling lama 3 (tiga) masa pajak.
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa tidak terdapat norma pengaturan yang secara eksplisit mengatur bahwa pajak masukan yang tercantum dalam e-Faktur hanya dapat dikreditkan pada masa pajak yang sama atau melarang pengkreditan pajak masukan pada 3 (tiga) masa pajak berikutnya, maka pembaruan aplikasi Coretax DJP saat ini belum memerlukan perubahan.
BACA JUGA:Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Hasto Jadi Tahanan KPK: Merdeka!
BACA JUGA:Ikut Retreat Magelang, Dedi Mulyadi Bersama Bupati-Wali Kota Jawa Barat Carter Pesawat TNI AU
"Oleh karena itu, dalam rangka mengakomodasi adanya kebutuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), aplikasi Coretax DJP telah dilakukan pembaruan sehingga pajak masukan pada e-Faktur dapat dikreditkan dengan pajak keluaran paling lama 3 (tiga) masa pajak berikutnya," pungkas Dwi.
Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo2025-06-16 09:13
FOTO: Hujan Warnai Liburan Warga Jakarta2025-06-16 08:52
Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?2025-06-16 08:43
Tata Cara, Niat dan Doa Salat Idulfitri Lengkap Arab dan Terjemahan2025-06-16 08:09
Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi2025-06-16 08:00
8 Rekomendasi Tanaman Hias Lebaran 2025, Bikin Segar dan Asri2025-06-16 07:44
Pandu Patria Sjahrir: Danantara Fokus pada Penguatan SDM Indonesia2025-06-16 07:41
Waspada Kaki Dingin, Stres Hingga Diabetes Bisa Jadi Penyebabnya2025-06-16 07:24
Lanjutan Sidang Cerai Ahok, Hari Ini Buka Rekaman Percakapan2025-06-16 07:20
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Rasulullah2025-06-16 06:59
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pedesaan Selaras dengan Isu Global di Forum G202025-06-16 09:21
Kota Padang Masuk Destinasi Termurah di Asia untuk Musim Semi2025-06-16 09:09
4 Penyebab Masak Ketupat yang Bikin Gagal, Sebaiknya Perhatikan Ini2025-06-16 09:07
PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm2025-06-16 08:57
Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin2025-06-16 08:22
Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros2025-06-16 08:11
5 Makanan Pengganti Nasi untuk Penderita Asam Urat2025-06-16 08:11
Jurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus2025-06-16 07:15
Menkop Budi Arie Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Jadi Momentum Kebangkitan Koperasi Susu2025-06-16 07:05
25 Inspirasi Kata2025-06-16 07:02