Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id

JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID –Skema pencairan Dana PIP 2025 dapat diterima dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Data Kemendikdasmen tahun 2024, jumlah siswa di semua jenjang pendidikan yang menerima bantuan PIP sebanyak 18.594.627 siswa dengan anggaran sebanyak Rp13,45 triliun, termasuk tambahan penerima PIP jenjang SMA dan SMK di tahun 2024 yang sebanyak 666.000 siswa.
BACA JUGA:Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
Skema Penyaluran Dana PIP
Penyaluran PIP mengacu pada data Dapodik,dan pihak sekolah turut terlibat dalam mengusulkan nama siswa yang membutuhkan bantuan melalui Dapodik.
Data tersebut, dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta juga dipadankan dengan data kependudukan di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Apabila ditengarai terdapat anak-anak kurang mampu namun belum terdaftar sebagai penerima PIP, sekolah dan pemangku kepentingan daerah dapat mengusulkan kepada dinas pendidikan.
Sasaran penerima PIP adalah semua jenjang, mulai dari pendidikan dasar, SMP, SMA, dan SMK yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan siswa di madrasah, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), juga Madrasah Aliyah (MA), masuk ke dalam PIP yang disalurkan oleh Kementerian Agama.
BACA JUGA:Bocoran Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bakal Cair dalam Waktu Dekat, Simak Cara Cek Status Penerima!
Jadwal Pencairan PIP
Informasi pencairan dana pendidikan ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pencairannya dibagi menjadi 3 termin.
Termin 1 (Februari-April)
Termin 1 ini dikhususkan untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin 2 (Mei-September)
Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Para penerima merupakan siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan SK Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember)
Termin 3 adalah pencairan dana untuk penerima bantuan PIP yang masuk kategori termin 1 dan 2.
BACA JUGA:Cek Nama Siswa Terdaftar Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025, Klik Link pip.dikdasmen.go.id
Alur Pencairan Dana PIP
Dana PIP bisa ditransfer hingga dicairkan penerima setelah melalui alur berikut:
1. Info SK Nominasi
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menang2025-05-25PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita
Warta Ekonomi, Batam - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), resmi mengalirkan gas bumi ke ratusan pel2025-05-25Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki
Jakarta, CNN Indonesia-- Ternyata, perempuanlebih sering mengalami migraindibandingkan pria. Apa pen2025-05-25INTIP: Deret Teh Pembakar Lemak Perut yang Paling Tokcer
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah teh bisa membantu membakar lemak perut. Apa saj2025-05-25Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
Daftar Isi 1. Pilih buah sebagai penutup2025-05-25Atap Tribun Penonton Formula E Jakarta Ambruk, Begini Penampakannya
SuaraJakarta.id - Atap tribun penonton Formula E Jakarta ambruk menjelang seminggu digelarnya ajang2025-05-25
最新评论