Menteri PKP Tegaskan Draft Aturan Rumah Subsidi Bukan Untuk Merugikan Konsumen
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi pro dan kontra terkait draftPeraturan Menteri PKP yang mengatur batasan luas lahan dan lantai rumah umum tapak, khususnya rumah subsidi.
"Sekarang kan masih tahapan masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik,” ujarnya dalam pertemuan dengan sejumlah Ketua Umum Asosiasi Pengembang di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin malam (2/6/2025).
Maruarar menegaskan bahwa pro-kontra adalah hal yang biasa dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Kementerian PKP sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Ia menekankan pentingnya dialog publik dalam merumuskan regulasi yang adil dan bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pengembang.
“Saya sebagai Menteri sangat terbuka soal draft Peraturan Menteri PKP itu. Saya nggak membatasi, silakan kalau mau kritik dan saran. Adanya kritik di depan makin bagus supaya kerja kami lebih nyaman,” jelasnya.
Menurut Maruarar, penyusunan draftperaturan ini memiliki semangat untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. Dengan mendorong pengembang merancang rumah subsidi yang inovatif, konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan hunian yang sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
"Nantinya akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan. Selain itu akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif,” katanya.
Menteri PKP juga menekankan bahwa rumah subsidi yang dibangun sebaiknya dalam bentuk fisik terlebih dahulu, bukan sekadar ditawarkan melalui brosur. Hal ini untuk melindungi konsumen dari risiko pengembang yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi masyarakat yang akan membeli rumah subsidi harus benar-benar melihat bangunan rumahnya jadi dulu dan bukan pilih gambar di pamflet. Risikonya ada di pengembang,” tegasnya.
Maruarar juga menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP aktif melindungi masyarakat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab.
“Tujuan saya menyusun draft peraturan ini sangat baik. Supaya makin banyak masyarakat yang bisa mendapat manfaat. Dan kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen? Malah nggak ada, kan dia yang pilih rumahnya,” katanya.
Dia juga menyoroti bahwa rumah subsidi selama ini kurang berinovasi dari sisi desain, padahal kondisi perkotaan membutuhkan solusi hunian vertikal yang efisien namun tetap nyaman.
Baca Juga: Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
Ke depan, Kementerian PKP akan menyusun peraturan lanjutan untuk rumah komersil, termasuk soal lahan, pembiayaan, desain, ukuran, dan harga. Selain itu, peraturan tentang hunian berimbang juga akan segera diterapkan.
"Desain-desain rumahnya dari dulu gitu-gitu aja. Kita bikin desain yang bagus. Nanti tunggu kejutannya. Saya akan expose desain-desain rumah yang bagus,” ungkapnya.
Adapun, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyambut baik proses pembahasan draft tersebut namun mengingatkan pentingnya keselarasan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami harap dalam penyusunan peraturan tersebut sesuai dengan SNI yang berlaku,” pungkasnya.
-
Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad DhaniAwas, 5 Kebiasaan Ini BIsa Bikin Bibir Jadi HitamRI Akan Lampaui Target RUKN Energi Terbarukan Jika PLN Konsisten Impelementasikan RUPTL北卡大学 x 美行思远Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan DuniaTPN Anggap Pulau Jawa Kunci Kemenangan Pasangan Ganjar15 Kecamatan di Aceh Terendam Banjir Setelah Seminggu Diguyur Hujan, 3 Jalan Nasional LumpuhTanggapan Polisi soal Bos Judi Terbesar, Omzet Per Harinya Bikin GelengEkonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN15 Kecamatan di Aceh Terendam Banjir Setelah Seminggu Diguyur Hujan, 3 Jalan Nasional Lumpuh
下一篇:Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto
- ·Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- ·Pemilik Kafe Kloud Sky Senopati Akan Dipanggil Bareskrim Pasca Penemuan Ekstasi Saat Penggerebekan
- ·请接收美行思远10月的邀请函!
- ·Catat Ya, Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Mei 2024
- ·7 Manfaat Mengejutkan Makan Buah Nanas dan Efek Sampingnya
- ·15 Kecamatan di Aceh Terendam Banjir Setelah Seminggu Diguyur Hujan, 3 Jalan Nasional Lumpuh
- ·Catat Ya, Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Mei 2024
- ·513 Personel Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga Kadensus 88 Diganti
- ·Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation
- ·Transisi Kepemimpinan CPOPC Tandai Era Baru Keberlanjutan dan Diplomasi Global Minyak Sawit
- ·Ustadz Abdul Somad Resmi Dukung Anies
- ·Amnesty Internasional Sebut Debat Capres
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit
- ·Gak Cuma Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Periksa Sejumlah Perwira Tinggi Terkait Kasus Brigadir J
- ·Sindir Gimmick Gemoy, PKS Dinilai Tidak Ada Kerjaan Oleh Tim Fanta TKN Prabowo
- ·Klaim Jadi Nomor Satu, Anies: Wisatawan ke Jakarta Lebih Banyak dari Bali
- ·Pendaki Gunung Marapi yang Tewas Bertambah 2, Kini Total Jenazah Menjadi 13 Orang
- ·教师节小红书福利专场
- ·RUPTL PLN 2025
- ·Apa Benar Duduk Lama Jadi Salah Satu Penyebab Wasir?
- ·「声音设计」录取Get!爱丁堡/皇家伯明翰/约克等名校任我选!
- ·教师节小红书福利专场
- ·Mengenal Covid
- ·Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- ·RUPTL PLN 2025
- ·Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bagikan Dividen US$136,4 Juta
- ·Cek Sekarang, Bansos BLT BPNT Tahap 5 November
- ·17 Bandara Internasional di Indonesia Tersisa Usai Dihapus Kemenhub
- ·RI Akan Lampaui Target RUKN Energi Terbarukan Jika PLN Konsisten Impelementasikan RUPTL
- ·Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas
- ·KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres
- ·Turis Kena Panas Ekstrem, Thailand Promosi Pariwisata Pagi dan Sore
- ·5 Makanan yang Dilarang untuk Penderita Autoimun
- ·Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- ·Novel Baswedan: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e