Wow! KPK Taksir Potensi Kerugian Negara Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI Capai Rp120 Miliar
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam dugaan Korupsi terkait pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero sekitar Rp 120 Miliar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyelidikan masih ditahap awal dan belum ada tersangkanya.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Irfan Hakim Akui Temukan Hal Lucu
BACA JUGA:KPK Dalami Proses Lelang Pengadaan X-ray di Kementan
"Kami sampaikan ini masih sprindik umum belum ada tersangkanya, masih dilakukan penyidikan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 120 miliar.
"Perkiraan awal potensi kerugian negaranya berada diangka 120 miliar rupiah," jelas Tessa.
Tessa mengungkapkan angka dari kerugian negara ini bisa terus bertambah seiring berkembangnya kasus.
BACA JUGA:Alasan Sakit, Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Mangkir Panggilan KPK Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
"Karena prosesnya masih awal, angka tersebut dapat berubah, ya. Menyesuaikan dengan proses perhitungan kerugian negara yang nanti akan dilakukan oleh auditor," pungkasnya.
Pada Senin, 28 Oktober 2024, KPK memeriksa lima saksi dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, lima saksi ini adalah Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (MBK), Natalia Gozali; Direktur PT. Asiatel Globalindo, VIctor Antonio Kohar; Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016 sampai 2017, Adiaris; Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014 – 2019, Nilawaty Djuanda; dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017 sampai 2018, Yani Gustiana.
BACA JUGA:Eks Wakil Ketua DPRD Probolinggo Dipanggil KPK Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero," ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat
- ·Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- ·Pilot Mendadak Pinjam Obeng Saat Pesawat di Udara, Penumpang Panik
- ·'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- ·Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- ·Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- ·Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
- ·Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- ·Ingin Tubuh Sehat Menyeluruh, Harus Berapa Lama Jalan Kaki per Hari?
- ·KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- ·Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- ·Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- ·PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- ·Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- ·Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- ·Mensos Gus Ipul Soroti Kemungkinan Ketergantungan Bansos, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya