Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Purnama, mengimbau para simpatisannya untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing."Kita harus menghormati Hari Raya Waisak. Untuk itu saya imbau warga membubarkan diri, " kata dia, melalui pegeras suara yang disediakan personel Korps Brigade Mobil Kepolisian Indonesia, di Kelapa Dua Depok, Kamis (11/5/2017).
Saat dia berbicara, dia tetap berada di ruang tahanan sementara pengeras suara berada di depan pintu gerbang untuk didengarkan kepada para simpatisannya.
"Saya di sini aman-aman saja," katanya, kepada massa pendukung.
Purnama dipindahkan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, ke rumah tahanan Markas Komando Korps Brigade Mobil Kepolisian Indonesia, Rabu dinihari. (Ant)