- Warta Ekonomi,quickq中文官网入口 Jakarta -
Aparat Kepolisian sempat membubarkan simpatisan FPI saat mau memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Cipinang Baru, Jakarta Timur pada Sabtu, (20/22021).
Padahal FPI yang dibubarkan itu belakangan disebut bukan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah. Disebutkan belakangan bahwa mereka adalah komunitas FPI yang baru dengan kepanjangan singkatan Front Persaudaraan Islam.
Baca Juga: Sudah Tahu FPI Terlarang, Pas Diusir Polisi, Eh Munarman Malah Mancing-Mancing..
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri tidak meributkan kegiatan simpatisan FPI yang ingin memberikan bantuan kepada warga korban banjir di Jakarta maupun wilayah lain.
"Kita tidak meributkan kegiatannya tapi organisasinya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, (22/2/2021).
Namun menurut dia, pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sehingga segala bentuk aktivitas, atribut terkait organisasi tersebut dilarang. Saat itu, simpatisan FPI disebut memakai atribut ketika mau membantu warga korban banjir.
"Jadi yang dilarang adalah organisasi tersebut bukan kegiatannya. Misalnya dia bantu banjir, enggak boleh membawa-bawa atribut atau organisasi tersebut," ujarnya lagi.
Sebelumnya, polisi tidak menampik adanya tindakan membubarkan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka pun mengungkapkan alasan mengapa pembubaran dilakukan.
Polisi mengaku hal itu dilakukan karena relawan tersebut memakai atribut FPI yang sudah dilarang oleh negara. Oleh karena itu, tindakan tersebut dilakukan polisi.
"Kemarin benar (pembubaran) karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang. Kan kita tahu sendiri," ucap Kapolsek Makassar Jakarta Timur, Komisaris Polisi Saiful Anwar pada Minggu, (21/2/2021).
顶: 9踩: 2242
Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...
人参与 | 时间:2025-05-25 09:36:45
相关文章
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
评论专区