会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI!

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

时间:2025-06-04 23:53:15 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:焦点 阅读:123次

JAKARTA,quickq怎么样 DISWAY.ID --Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga Komisioner KPU RI.

Tiga Komisioner KPU RI, yaitu Hasyim Asy'ari, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin.

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu perwakilan KMPKP, Hadar Nafis Gumay usai melaporkan seluruh anggota KPU ke Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2024.

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

BACA JUGA:Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

BACA JUGA:Heboh Instagram Oreo Nyatakan Dukung LGBT, Kolom Komentar Banjir Hujatan Netizen: Boikot!

"Kami menuntut para penyelenggara ini dinyatakan melanggar kode etik, kemudian kedua, tiga orang pimpinan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, pak Idham Holik sebagai Ketua Divisi teknisnya, pak Mochamad Afifuddin sebagai ketua divisi bidang hukumnya untuk dijatuhkan sanksi maksimal, diberhentikan sebagai anggota KPU," ujar Hadar Nafis Gumay di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2024.

Selain meminta ketiganya diberhentikan, Hadar juga menyebutkan empat nama komisioner lainnya, yaitu Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaaan Harahap, dan August Mellaz untuk turut diberikan sanksi berupa peringatan keras. 

"Kemudian anggota yang lain diberikan peringatan yang keras," imbuhnya

Lebih lanjut, Hadar pun mengatakan, dengan melaporkan seluruh komisioner KPU RI ke DKPP, maka penyelenggara pemilu selanjutnya bisa lebih baik tanpa adanya hukum yang dilanggar. 

"Kami berharap dan juga meyakini sebetulnya kita bisa punya harapan terhadap penyelenggaraan pemilihan selanjutnya," katanya. 

BACA JUGA:Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU ke Bandar Judi Online

BACA JUGA:Polri Tangkap 464 Tersangka Judi Online Selama 2 Bulan

Sebelumnya, Seluruh anggota KPU kembali diadukan oleh KMPKP karena dinilai telah mengabaikan hukum yang sempat diputuskan baik oleh MA, Bawaslu, maupun DKPP.

Adapun putusan-putusan yang dimaksud, yaitu terkait ketentuan keterwakilan perempuan. KPU dinilai tidak memenuhi hal tersebut yang mana seharusnya anggota legislatif perempuan diwakilkan paling sedikit 30 persen.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
  • Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi
  • Ramai Fenomena Childfree, Menteri Wihaji: Tetap Hormati Pilihan Itu
  • Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
  • BYD Resmi Luncurkan Seal 06 EV
  • Menteri Pariwisata Widiyanti Usai Sertijab: Ini Tanggung Jawab Besar
  • Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
  • Pengunjung Kecipratan Kotoran Orca Saat Nonton Atraksi di SeaWorld
推荐内容
  • Rakyat Jakarta Kebanjiran, Eh Gubernurnya Malah Bikin Balapan Mobil
  • Marak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo
  • Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
  • Tanggal PPN 12 Persen Sudah Ditetapkan, Siap
  • Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Demensia dan Alzheimer
  • Lokasi Kematian Liam Payne, Hotel CasaSur Palermo Argentina Disorot