KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok
JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan tambahan bukti dan kesimpulan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa, 16 April 2024 besok.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi Senin, 15 April 2024.
"Saat ini sedang masa penyelesaian PHPU Pilpres di MK tanggal 16 April 2024," ujar Idham Holik.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Hakim MK Tidak Panggil Jokowi Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
"Sesuai apa yang jadi kebijakan Ketua Majelis Hakim Persidangan MK untuk PHPU Pilpres, MK memberikan kesempatan bagi seluruh pihak baik itu pemohon (Paslon Pilpres No. 1 dan 3), termohon (KPU), terkait (Paslon Pilpres No. 2) ataupun pemberi keterangan (Bawaslu) untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan," tambahnya.
Dia mengatakan bahwa KPU akan memanfaatkan kesempatan yang sudah diberikan oleh MK terkait PHPU Pilpres. Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan memberikan pernyataan apapun yang sifatnya masih spekulatif.
"KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK," kata Idham Holik.
"KPU juga tidak bisa merespon opini sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum," sambungnya.
BACA JUGA:Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK
Diketahui sebelumnya, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Selasa, 16 April 2024. Oleh sebab itu, mereka memberikan kesempatan kepada para pihak yang terlibat dalam sidang PHPU Pilpres 2024 untuk menambah alat bukti dan kesimpulan tersebut.
Sebagai informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan ke MK. Perkara pertama, yakni diajukan oleh tim hukum pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar.
Pasangan yang diberi nama 'AMIN' mengajukan sengketa terkait PHPU pada Kamis, 21 Maret 2024. Tepat sehari setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara, baik Pilpres maupun Pileg.
Begitu pula dengan tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang juga mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.
-
7 Buah Sumber Kalsium Terbaik, Bekal Sehat saat Usia Kian Menua4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar MatahariHampir Setengah Penambahan Listrik Berada Jawa38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju KorselPerlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf8 Makanan Ini Perlu Dihindari di Usia 50FOTO: Tren Dark Tourism, Wisata ke Lokasi Bekas Perang di UkrainaKampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum PelakuPeringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
下一篇:Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- ·20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat
- ·Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
- ·Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!
- ·Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke
- ·Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.924.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot
- ·Imigrasi Otomatis Berikan e
- ·Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go
- ·Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI
- ·NYALANG: Pesan Magis dari Utara
- ·Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital
- ·Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
- ·FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot
- ·Kejar 10.000 Rumah Rendah Emisi di 2025, Begini Strategi BTN
- ·Mencicipi Hidangan Mewah Berbahan Lokal yang Berkelanjutan
- ·Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- ·Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- ·Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas
- ·Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- ·Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke
- ·Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- ·FOTO: Menelusuri Jejak Romantisme Emily in Paris
- ·Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
- ·Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- ·FOTO: Tren Dark Tourism, Wisata ke Lokasi Bekas Perang di Ukraina
- ·Aurel Hermansyah Berhasil Turunkan BB Hingga 15 Kg, Ini 5 Rahasianya
- ·Tanpa Perbaikan Iklim Investasi, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Tercapai
- ·Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
- ·Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital
- ·Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat
- ·Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- ·Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- ·Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan
- ·Peluang Emas! RI
- ·Dicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Barito Pacific (BRPT) Beri Penjelasan ke BEI
- ·Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Penggunaan Antibiotik yang Tidak Tepat
- ·Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai