Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
Serangan kelompok separatis bersenjata di Papua kembali menelan korban tiga orang prajurit TNI. Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan, bahwa pemerintah harus mempunyai langkah yang strategis dan menyeluruh untuk menyelesaikan konflik separatis tersebut secara tuntas.
Melalui siaran pers, Jumat (8/3/2019), dia mengatakan, "Saya turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI di Papua. Mereka jadi pahlawan kita. Korban akan terus berjatuhan jika persoalan separatis tidak selesai. Karena itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan konflik ini."
Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya bisa menyelesaikan konflik separatis Gerakan Aceh Merdeka dengan baik. Semestinya pemerintah saat ini juga tertantang untuk bisa menyelesaikan secara tuntas gerakan separatis di Papua. Sayangnya, pendekatan yang digunakan oleh pemerintah dalam menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua terkesan masih tambal sulam.
Sukamta menegaskan, "Saya mengusulkan setidaknya ada lima langkah strategis yang harus diambil pemerintah untuk menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua."
Baca Juga: OPM Sebut Panglima PU Tak Ada dalam Struktur
Pertama, pemerintah perlu segera membenahi pelaksanaan otonomi khusus di Papua, agar secara nyata mampu menyejahterakan rakyat Papua. Pemerintah harus bisa mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan di Papua.
Kedua, pemerintah perlu menguatkan peran intelijen di Papua untuk mengungkap dan memutus mata rantai organisasi separatis serta tentunya mampu menghentikan alur pasokan senjata.
Ketiga, pemerintah melalui TNI perlu melokalisasi untuk menutup dan mempersempit ruang gerakan separatis agar lebih mudah ditangani.
Keempat, agar TNI bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur keterlibatan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP).
Selain dikategorikan gerakan separatis, yang terjadi di Papua ini juga masuk kategori terorisme karena sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan menimbulkan kerusakan obyek vital.
Kelima, pemerintah harus menempuh jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. Langkah diplomasi dilakukan guna menjamin dan memastikan bahwa tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak berdasar dan lemah.
"Semoga keberhasilan resolusi konflik separatis di Aceh dapat terulang dalam kasus separatisme di Papua ini," harap legislator dari Dapil Daerah Isitmewa Yogyakarta ini.
Baca Juga: DPR Desak PBB Masukkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
-
Sukses Kembangkan Talenta Digital di Indonesia, Menaker Yassierli Berikan Apresiasi pada HuaweiFOTO: Nenek 90 Tahun Pecahkan Rekor Lari CepatMemasuki Usia 50Waktunya Menguji Kebijakan DPOKabar Gembira, Museum Nasional Indonesia Buka Kembali 15 OktoberPutri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini ObjektifCara Buat Visa Amerika Serikat, Syarat dan BiayanyaVIDEO: BARK Air Layani Penerbangan Mewah buat Anabul, Mulai Rp96 JutaHeboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu7 Air Rebusan Penurun Berat Badan, Diet Tak Perlu Mahal
下一篇:Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- ·Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- ·Biar Enggak Gampang Loyo, Ini 7 Makanan Terbaik untuk Usia 30
- ·Mau Balikan sama Mantan seperti JLo
- ·Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
- ·Perluas Jaringan Penerbangan ke Indonesia Timur, Pelita Air Buka Tiga Rute Baru
- ·7 Makanan Pemicu Kelenjar Getah Bening Membengkak, Kurangi Gorengan
- ·Relawan Pemuda Milenial Prabowo Indonesia Siap Menangkan Satu Putaran
- ·Salah Perhitungan, Heru Budi Sempat Angkat Koruptor Jadi Dirut: Ya Nggak Apa
- ·Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri
- ·Muhammad Arif Rahman Terpesona Jejak Sejarah Islam di Spanyol
- ·Polisi Klaim Demo Pendukung Lukas Enembe Berjalan Kondusif
- ·Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
- ·Kala Pria Bicara Vasektomi yang Tak Pernah Jadi Opsi
- ·Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
- ·Disentil Prabowo soal Etika, Anies: 'Kalo Gak Bisa Jawab Jangan Salahin Penanya!'
- ·Muhammad Arif Rahman Terpesona Jejak Sejarah Islam di Spanyol
- ·Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- ·7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya
- ·2 Tersangka Talent Kelas Bintang Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
- ·75 Tahun Bersahabat, Indonesia
- ·5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
- ·3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
- ·Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia
- ·FOTO: Nenek 90 Tahun Pecahkan Rekor Lari Cepat
- ·Filipina Kalahkan Indonesia sebagai Destinasi Pulau Terbaik di Asia
- ·Resep Ubi Brulee, Kuliner Viral yang Bikin Erina Gudono Ngidam
- ·Mengapa Liburan di Pantai Sering Bikin Perut Kelaparan?
- ·Pilot Senior Bicara Tantangan Hadapi Turbulensi Ekstrem
- ·FOTO: Warna
- ·Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
- ·Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
- ·Bikin Panjang Umur, Ini 7 Pilihan Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun
- ·Cara Buat Visa Amerika Serikat, Syarat dan Biayanya
- ·Sudah Dihujat Habis
- ·190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya
- ·FOTO: Pelepasan Lampion Warnai Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur