Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
JAKARTA,quickq苹果版加速器 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan saat ini yang menjadi prioritas Baleg adalah RUU yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Namun, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," ujar dia.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Saudara Kandung Rafael Alun Gugat KPK, Keberatan Atas Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal membahas 3 Rancangan Undang-undang (RUU) pada periode 2024-2029. Adapun 3 RUU tersebut yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dasco mengatakan untuk RUU PPRT saat ini berstatus carry over atau memasuki masa pembahasan.
"Khusus PPRT karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sementara itu, kata Dasco, RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Masyarakat telah dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029.
- 1
- 2
- »
-
Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...Gelar Bimtek Nasional, AHY Kenang Perjalanan Partai DemokratEkonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri TekstilIndonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan BajaBergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari RumahEfisiensi Anggaran Jadi Alasan KPK Belum Angkut 11 Mobil Mewah Sitaan dari Ketua PPMenko AHY Optimis Asia Tenggara Dapat Bangun Masa Depan Berkelanjutan伦敦大学学院建筑学专业解析DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset BaruBagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?
下一篇:Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- ·Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- ·Mendadak! Cerita Brian Yuliarto Detik
- ·SIG Pasok 88 Ribu Ton Semen Khusus untuk Tol Padang–Sicincin
- ·MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan, Berlaku untuk Balita dan Ibu Hamil
- ·Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- ·Apa Itu Islam Rahmatan Lil Alamin? Ini Arti dan Contoh Penerapannya
- ·如何自己准备一套申请留学的作品集?
- ·Bagikan Dividen Rp1,7 Triliun, Kalbe Farma Juga Sediakan Dana Rp250 Miliar untuk Buyback
- ·Serah Terima Jabatan, Mas Dhito Kembali Pimpin Kediri
- ·Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?
- ·AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
- ·亚洲艺术大学排名汇总!
- ·Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- ·PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS
- ·Eks Relawan Demo Anies Baswedan: Hentikanlah Cerita Kosong Anda
- ·VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS
- ·亚洲艺术大学排名汇总!
- ·RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil
- ·Anak Buah Anies Tegas Larang Warga Salat Id di Masjid
- ·Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Idustri Jangan Diam Saja
- ·伦敦国王学院排名如何?
- ·MAXSINE × SAIC
- ·Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- ·MAXSINE × SAIC
- ·Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM
- ·墨尔本大学艺术专业及申请条件介绍
- ·KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
- ·Cuma Bandingkan Harga Jual Mobil di Norwegia, Youtuber Otomotif ini Minta Maaf ke BYD
- ·Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- ·Daikin Bantu Perkuat Posisi RI Sebagai Pusat Manufaktur AC Kawasan ASEAN
- ·Internet Susah Sinyal! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Selain Pakai HP
- ·Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPK Belum Angkut 11 Mobil Mewah Sitaan dari Ketua PP
- ·Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?
- ·Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...