Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
JAKARTA,quickq加速器官网下载 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.
"Yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," sambungnya.
BACA JUGA:Polri Periksa 21 Saksi Terkait TPPU Panji Gumilang, 16 di Antaranya Pengirim Dana
BACA JUGA:Surya Paloh Anggap Pidato Jokowi Soal 'Arahan Pak Lurah' Hanya Candaan
Selain TPPU, ia mengatakan pihaknya turut menemukan unsur pidana dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kedua, diputuskan dalam gelar perkara, berkas perkara korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua," ucapnya.
Meski demikian, Panji belum ditetapkan sebagai tersangka. Panji akan dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2021, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 8 jam.
BACA JUGA:Respons Singkat Erick Thohir Saat Digadang-gadang Jadi Cawapresnya Prabowo
BACA JUGA:Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan berdasarkan keterangan Panji Gumilang, ia mengaku bahwa seluruh pemakaian dana Al Zaytun atas tanggung jawabnya.
"Kemarin memeriksa saudara APG dan mereka dan beliau menyampaikan bahwa beliau sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia melakukan atau pun menyampaikan bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di Yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Whisnu Hermawan menyebut Panji Gumilang mengakui apabila seluruh transaksi terkait keuangan yayasan dan Pesantren Al Zaytun harus mendapatkan persetujuannya terlebih dahulu.
- 1
- 2
- »
-
Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya yang Jarang Orang TahuStudi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko DiabetesStudi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko DiabetesJelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan SingapuraWamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah FitnahKelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik seCara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTPAda Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak SelengkapnyaJamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof RicarYayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- ·Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio di Tahun Naga Kayu
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- ·Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- ·Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
- ·Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·FOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024
- ·TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
- ·Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- ·Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·2025美国艺术留学的时间规划
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- ·Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- ·纽约大学音乐商业专业好吗?
- ·Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·Australia Rilis Visa 10 Tahun untuk Kunjungan Turis ASEAN
- ·7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- ·Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- ·Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- ·VIDEO: Berbuka dengan Kurma ala Rasulullah SAW
- ·Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!