Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
JAKARTA,quickq apk下载 DISWAY.ID– Pemberhentian mendadak terhadap Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) berujung laporan ke Komnas Perempuan.
Kuasa hukum KTKI, Yuherman, dan salah satu komisioner yang terdampak, Rachma Fitriati, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), hak asasi manusia (HAM), serta pengabaian terhadap asas kepastian hukum.
Polemik ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 69/M Tahun 2024 yang secara tiba-tiba mengakhiri masa jabatan para komisioner, hanya dengan proses delapan hari setelah diumumkannya seleksi calon pimpinan lembaga pengganti, yakni Konsil Kesehatan Indonesia.
Padahal Lembaga Non Struktural lainnya berproses selama 6 (enam) bulan karena mengangkat Pejabat Negara.
BACA JUGA:Update Harga Emas ANTAM Logam Mulia Terbaru Hari Senin, 2 Juni 2025: Naik Cukup Jauh!
“Sebagian dari kami terpaksa berpindah profesi secara mendadak. Bahkan ada yang kini menjadi pengemudi daring. Ini menyakitkan,” kata Rachma Fitriati, Komisioner KTKI, dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini.
Menurut Rachma, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Padahal, berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lembaga seperti KTKI masih memiliki wewenang dan tugas hingga struktur baru terbentuk secara sah.
“Pasal itu menjamin keberlanjutan tugas kami. Tapi yang terjadi justru pemecatan mendadak dan secara sepihak,” ujarnya.
BACA JUGA:Perayaan Kemenangan Berdarah PSG Usai Juara Liga Champions: 2 Warga Meninggal, Polisi Koma dan Ratusan Terluka
Bahkan Set KTKI yang sekarang menjadi Dirjen Nakes, tidak ada masa transisi sesuai dengan arahan dari Kemensesneg.
“Logikanya, tidak mungkin, Kemensesneg memiliki kewenangan di atas UU Nomor 17/2023 Pasal 450 yang jelas-jelas menuliskan masa transisi sampai terbentukanya Konsil baru”, tegas Rachma.
Konsil baru belum terbentuk, PMK 12/2024 Pasal 50 sudah memberhentikan fungsi, tugas dan wewenang KTKI. Inilah letak cacat hukumnya karena PMK 12/2024 Pasal 50 melampaui UU No. 17/2023 Pasal 450.
BACA JUGA:RESMI! Harga BBM Turun di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 2 Juni 2025
- 1
- 2
- »
-
Bank Multiarta Sentosa (MASB) akan Sebar Dividen Tunai Rp32,24 Miliar, Catat Waktunya!PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat BicaraFOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut PelancongSimak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang KesurupanAHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan HukumSimak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga VirgoCatat, Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
下一篇:Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN
- ·Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
- ·Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- ·7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
- ·Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- ·Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang
- ·Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- ·5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- ·Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- ·8 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Melon
- ·Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
- ·Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- ·Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- ·Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- ·6 Minuman Ini Bisa Jadi Obat Pereda Batuk Alami
- ·Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- ·Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- ·Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·Dolar Diprediksi Melemah Tajam Selama Musim Panas di Amerika Serikat
- ·Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- ·Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- ·Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- ·Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
- ·PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- ·Fokus Eksekutif Dulu, Deddy Sitorus Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Buru
- ·Ketum PPP Ditangkap KPK, Ini Lokasinya
- ·PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- ·VIDEO: Langit Warna
- ·Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- ·Kaya Nutrisi, Ini 10 Manfaat Tak Terduga Buah Jambu Air
- ·PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
- ·Dolar Diprediksi Melemah Tajam Selama Musim Panas di Amerika Serikat
- ·7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- ·Bertahap Pulih, TMII Akan Kembali Buka pada 20 Juni
- ·Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan
- ·Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi