Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kasus dugaan suap jual-beli pengisian jabatan yang menyeret Gubernur Kudus, Mohammad Tamzil, bisa menjadi pembelajaran untuk partai politik (parpol) agar tidak mencalonkan kepala daerah yang pernah tersandung kasus korupsi.
Tamzil sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Sebelumnya, Tamzil juga sudah pernah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005.
Baca Juga: Duka Kali Jeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
"Kita berharap kepada partai politik, tidak usah mengusung orang-orang yang punya rekam jejak yang tidak baik, apalagi mantan korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat menjalani tes psikologi Capim KPK jilid V di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu 1, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Berdasarkan penelusuran, orang nomor satu di pemerintahan Kudus tersebut pernah dijerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005. Tamzil sendiri pernah menjabat sebagai Bupati Kudus pada 2003-2008.
Baca Juga: Bupati Kudus Diciduk KPK, Sang Wakil Bupati Kelimpungan!
Atas perbuatannya itu, Tamzil ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada September 2014. Saat itu, Tamzil sedang menjabat staf di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah.
Tamzil diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Kadispora Kudus, Ruslin dan Direktur PT Ghani dan Son Abdul Ghani. Tamzil divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan dijatuhi hukuman 22 bulan penjara denda Rp100 Juta subsidair 3 bulan kurungan.
Tamzil bebas bersyarat pada Desember 2015 dari Lapas Kedungpane, Semarang, setelah menjalani masa tahanannya terkait kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Korupsi Lagi, Bupati Kudus Terancan Hukuman Mati
Usai bebas, Tamzil mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus pada Pilkada serentak 2017. Tamzil terpilih kembali menjadi Bupati Kudus berpasangan dengan Hartopo. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Hanura, PKB, dan PPP.
Syarief juga meminta agar ke depannya masyarakat tidak lagi memilih calon pemimpinnya yang pernah terjerat kasus korupsi. Berkaca pada kasus Bupati Kudus, Syarief berharap agar Indonesia bisa berbenah kedepannya dalam memilih calon pemimpin.
"Khususnya hal yang ini, suap jual-beli jabatan. Akhirnya kan merusak semua sistem pemerintahan kalau jual-beli jabatan," imbuhnya.
Tamzil ditetapkan terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Staf Khusus (Stafsus) Tamzil, Agus Soeranto dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus, Akhmad Sofyan.
Akhmad Sofyan diduga telah menyuap Tamzil untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Akhmad memberikan suap sebesar Rp250 juta untuk mendapatkan jabatan itu kepada Tamzil melalui Agus Soeranto.
-
Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to DoorIndonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor StrategisAnggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat AirPuasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara IniBupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat RamadanKadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar BiasaFOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah KotaResepsionis Hotel Sarankan Tamu Tak CheckCara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
下一篇:Ini Rahasia di Balik Popularitas Mentega Wijsman
- ·Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama
- ·Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- ·Ketahuan Banting Koper
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·FOTO: Kemeriahan Terbangkan Layang
- ·Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap
- ·2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- ·Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- ·Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- ·Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu
- ·Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- ·Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Lagi Merem Melek Dipijit, Eh Tiba
- ·Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- ·Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- ·Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- ·Proses Tes Kesehatan Prabowo
- ·Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- ·Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- ·Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- ·Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!
- ·Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- ·Rem Darurat Pahit Anies Bisa Berujung Manis
- ·Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- ·Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- ·Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- ·Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF
- ·Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- ·Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- ·Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- ·Justru Kivlan Zen yang Mau Dibunuh
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini