Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
Terdakwa pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut vonis tersebut belum adil dan seharusnya bisa lebih daripada itu.
"Putusan ini menurut saya sudah mencederai perasaan para korban maupun keluarganya, karena kurang sesuai dan jauh dari apa yang sudah pelaku perbuat," kata Sahroni kepada awak media, Selasa, 15 Februari 2022.
Politikus NasDem itu lebih jauh menuturkan, Kajati Jawa Barat sedang menimbang untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut. Sahroni mendukung rencana banding tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Berharap Herry Wirawan Dapat Hukuman Mati
"Saya sebagai wakil ketua komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya. Karena tentu harus kita perjuangkan hukuman maksimal bagi para pelaku biadab predator seksual seperti Herry Wirawan ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, bersalah melakukan pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021 lalu. Dia pun divonis dengan hukuman seumur hidup penjara.
Perbuatan Herry terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan (5) jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
相关文章:
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- 2025建筑学专业大学排名
- Sensasi Santap Hidangan Autentik Jepang di 'Langit' Jakarta
- Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Cak Imin Masih Yakin Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran, Ini Alasannya
- Kian Sepi Pengunjung, Lika
- Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
- Pasangan Prabowo
- Bolehkah Puasa Arafah 16 Juni saat Arab Saudi Sudah Iduladha?
相关推荐:
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- 5 Posisi Bercinta Anti
- Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?
- Polisi Segel Cafe Akibat Temuan Narkobai, Ahmad Sahroni: Segera Temukan Pengedarnya!
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- Ekosistem Industri Otomotif EV Lagi Merangkak Naik, Bisa Rusak Akibat Perang Diskon
- Heru Budi Resmikan TPS 3R Pasar Induk Kramat Jati, Mampu Tangani 100 Ton Sampah Per
- Anies Baswedan Ngaku Tidur Nyenyak Jelang Nyoblos: Perasaan Penuh Semangat!
- Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- 5 Jus Terbaik buat Otak, Bantu Atasi Tumor Otak
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- TKN Fanta Prabowo
- Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- Gabungan Relawan Capres
- Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Relawan Pragib Yakin Prabowo