KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
时间:2025-05-25 07:02:51 出处:热点阅读(143)
Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengatakan kesalahan input data C1 pada data aplikasi Situng, khususnya pada TPS 30 di Kelurahan Bojong Sari terjadi akibat faktor human error atau kesalahan manusia tanpa sengaja.
"Kesalahan entri C1 murni akibat 'human error', sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok. Kami juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi," kata Nana di Depok, Minggu.
Nana mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah perbaikan dengan langsung melakukan penelusuran dalam proses penginputan data. Memeriksa dokumen hasil pindai pada aplikasi Situng, mencocokkannya dengan salinan dokumen C1 versi lembar cetakan yang diterima KPU Kota Depok dari penyelenggara di tingkat bawah, serta mengkaji di mana letak kesalahannya.
Dari hasil penelusuran menunjukkan bahwa benar terjadi kesalahan input yang dapat dipastikan memang tidak disengaja. Operator Situng keliru dalam menginput data yang benar.
Angka yang seharusnya merupakan Jumlah Suara Sah (211) dan Jumlah Suara Tidak Sah (XX3) dengan keliru diinput secara berurutan sebagai Perolehan Suara Paslon 01 dan Perolehan Suara Paslon 02. Seharusnya Perolehan Suara Paslon 01 dan 02 di TPS 30 tersebut secara berurutan adalah X63 dan 148, sebagaimana yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 yang diterima.
Nana meyakini hal ini merupakan murni kesalahan input karena data-data tersebut berada dalam dokumen yang sama, dan dapat dikonfirmasi kebenarannya. Namun, operator yang melakukan kekeliruan telah mengakui dan meminta maaf, selanjutnya KPU Kota Depok melakukan briefing untuk penguatan kembali agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Masyarakat dimohon agar berkenan memaklumi bahwa data yang salah input tidak dapat langsung diperbaiki. Proses perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Depok adalah mengkoordinasikan kesalahan input ke KPU Provinsi, lalu diteruskan kepada KPU RI untuk mendapatkan perbaikan. Kunci perbaikan hanya diotorisasi oleh KPU pusat.
KPU Kota Depok juga membuka Layanan Pengaduan Publik serta mengajak masyarakat agar berkenan melaporkan apabila menemukan kekeliruan dalam entri data di Kota Depok, sehingga segera dapat diperbaiki.
"KPU terus bekerja dengan prinsip terbuka dan transparan serta memperbaiki berbagai hal teknis guna menjaga integritas hasil pemilu," katanya.
上一篇: Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
下一篇: Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
猜你喜欢
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- 2025建筑学高校世界排名榜单!
- Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?
- Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional
- Pengiriman Impor Energi dari AS Makan 40 Hari, Bahlil: Gak Ada Alasan!
- Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?