Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) periode tahun 2019-2023 telah dimulai pada tanggal 5 Juli 2019. Seleksi tahap pertama atau kompetensi, Panitia Seleksi (pansel) KKRI meloloskan sebanyak 77 peserta dari 88 peserta yang mendaftar untuk dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya.
Untuk melakukan kegiatan seleksi anggota KKRI periode 2019-2023, panitia seleksi ini terdiri dari; Basrief Arief selaku Ketua; Agus Surya Bakti, M.I.kom selaku Wakil Ketua; Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H selaku Sekretaris. Dan sebagai Anggota adalah Toni Tribagus Spontana, S.H., M.Hum; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D; Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A; dan Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H.
Basrief Arief selaku Ketua Pansel mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka menyeleksi dan menentukan nama calon Anggota KKRI masa jabatan tahun 2019-2023 dari unsur masyarakat.
“Calon-calon Komisioner yang terpilih diharapkan dapat melakukan tugas sebagai Komisioner sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI dan Perpres Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan RI, yaitu melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,” kata Basrief Arief di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Jaksa Akan Eksekusi Baiq Nuril, Tapi Tunggu...
Selain itu, tambah Basrief, melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Anggota Komisioner Kejaksaan memiliki wewenang, antara lain adalah menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan; meminta informasi dari badan pemerintah, organisasi, atau anggota masyarakat berkaitan dengan kondisi dan kinerja di lingkungan Kejaksaan atas dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan maupun berkaitan dengan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan di dalam atau di luar kedinasan; dan menerima masukan dari masyarakat tentang kondisi organisasi, kelengkapan sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Basrief menyebutkan para peserta yang mendaftarkan diri terdiri dari berbagai kalangan profesi, di antaranya sebagai dosen di perguruan tinggi, kalangan professional dan PNS sipil. Dia juga berharap dari 77 peserta yang tersaring ini dapat mengikuti tes seleksi selanjutnya, yaitu psikotes, uji publik, wawancara dan kesehatan.
Baca Juga: Gugatan Banding Baiq Nuril Ditolak, Jaksa Agung Tak Bertindak?
“Dan pada akhirnya akan terpilih 6 (enam) orang dari unsur masyarakat sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI,” ujar mantan Jaksa Agung RI ke-22 ini.
-
FOTO: Semarak Parade Natal di MalFOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di HungariaKetua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis WebsiteTanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan PenangananPrabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite BangsaKetum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif SakitHarga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan IniHendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of JusticeFOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea SelatanBenarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- ·FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- ·FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
- ·Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- ·Ayo Sontek, 7 Kebiasaan Ini Biasa Dilakukan Orang Sukses Sebelum Tidur
- ·Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- ·Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
- ·Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
- ·Joging di Tempat 10 Menit vs Jalan Kaki 45 Menit, Mana yang Lebih Oke?
- ·Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- ·Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?
- ·Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km
- ·BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- ·Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- ·Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- ·Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- ·Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
- ·Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- ·Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?
- ·DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...
- ·Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?
- ·Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- ·Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
- ·Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
- ·Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- ·Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
- ·Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- ·Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies
- ·Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- ·5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- ·VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela
- ·Anak Buah Anies Tegas Larang Warga Salat Id di Masjid
- ·Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
- ·DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- ·Dolar Melemah Menyusul Kekhawatiran Tarif dan Perlambatan Ekonomi AS
- ·Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- ·KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan