Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
Wacana penerapan kebijakan plain packaging atau kemasan rokok polos tanpa identitas merek yang digulirkan Kementerian Kesehatan terus menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi mematikan daya saing industri rokok legal yang selama ini mengandalkan kemasan sebagai bagian dari strategi pemasaran. Tanpa identitas merek, produk-produk legal akan kehilangan pembeda yang selama ini menjadi keunggulan kompetitif mereka.
Bukan hanya mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, kebijakan ini juga akan membuka celah besar bagi peredaran rokok ilegal dan berpotensi melemahkan kedaulatan negara dalam menentukan arah kebijakan nasional.
"Bagi industri yang katakanlah mempunyai keunggulan untuk rokoknya itu punya karakter gitu ya. Bukannya tidak mungkin mereka berkompetisi melakukan persaingan melalui cover atau bungkus dari rokok tersebut. Nah, kalau misalnya ini semua plain, coba bisa dibayangkan mereka tidak akan bisa bersaing," katanya di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: Ketua BKK-PII Sripeni Inten Minta Pemerintahan Prabowo Lindungi Industri Kimia dari Gelombang Impor
Lebih jauh, Prof Hikmahanto menyoroti potensi lonjakan peredaran rokok ilegal sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan ini. Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal sehingga memperbesar peluang penyelundupan dan penjualan bebas.
"Lalu yang kita khawatirkan apa lagi? Banyak rokok-rokok ilegal yang akan masuk. Dan kalau misalnya rokok-rokok ilegal itu masuk, baik itu yang dalam negeri ya, maupun dari luar negeri, itu artinya apa? Pendapatan negara melalui cukai juga akan turun. Sudah bisa dibayangkan seperti itu," katanya.
Data menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal terus meningkat. Pada 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, dan melonjak drastis menjadi 710 juta batang pada 2024. Kerugian negara pun tidak kecil, mengingat industri hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun atau 72 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024.
Prof. Hikmahanto juga mengkritisi indikasi bahwa wacana plain packaging merupakan adopsi tidak langsung dari ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang secara resmi tidak diratifikasi oleh Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebijakan nasional harus lahir dari kebutuhan domestik, bukan tekanan asing.
"Jangan sampai kemudian Indonesia bisa diatur. Sekali lagi yang saya harus tegaskan bahwa pemerintah kita punya kedaulatan. Pemerintah kita harus tahu apa yang dibutuhkan oleh industri, oleh masyarakat, oleh kepentingan kita di Indonesia tanpa ada intervensi asing," paparnya.
Ia mengingatkan bahwa di era modern, bentuk penjajahan tidak lagi menggunakan kekuatan militer, melainkan melalui tekanan kebijakan dan perjanjian internasional yang mengintervensi kedaulatan negara.
Sebagai solusi, Prof. Hikmahanto menyarankan pendekatan yang lebih edukatif dalam pengendalian konsumsi tembakau, ketimbang menekan industri dengan regulasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Jadi Industri Penting di Wilayahnya, Bupati Kudus Tolak PP 28/2024 dan Desak Moratorium Cukai Tembakau
"Silakan memberikan penyuluhan-penyuluhan bagi mereka yang mau berhenti merokok. Silakan itu dilakukan. Tapi jangan kemudian itu tidak dilakukan kemudian mematikan industri perkebunan tembakau, kemudian juga mematikan industri rokok," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza memastikan bahwa wacana plain packaging telah dibatalkan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan telah mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan kebijakan tersebut.
"Untuk isu-isu kesehatan memang kita harus dukung. Untuk tujuan menjadikan masyarakat kita lebih sehat, itu kita dukung. Tetapi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah itu diseragamkan karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri," pungkasnya.
-
Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...Gala Dinner Meme Coin Trump Jadi Sorotan, Tak Seindah Klaim EksklusifnyaOlahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari IndonesiaApa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi JokowiHasil Pleno PKB Putuskan Cak Imin 'Dipingit', Tak Bahas Soal PilpresTips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem di Makkah Bagi Jemaah Haji IndonesiaManfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan BahagiaFatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang SalahWiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
下一篇:Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- ·Gaya Hidup YOLO Kini Berganti YONO, Selamat Tinggal Hura
- ·Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
- ·Tak Lagi Pahit, Ini 5 Bahan Campuran Kopi Hitam yang Sehat dan Enak
- ·Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- ·Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
- ·Akui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan Bersua
- ·Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023
- ·Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy
- ·Kapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei
- ·Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit
- ·Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik
- ·Pertama Kali dalam 9 Tahun, Angka Kelahiran di Korsel Meningkat
- ·Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- ·Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan
- ·Grebek Lokasi Judi, Polisi Jelaskan Tempatnya
- ·Hikmah Isra Miraj, Perjalanan Spiritual Sarat Makna untuk Umat Islam
- ·Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- ·Tips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem di Makkah Bagi Jemaah Haji Indonesia
- ·Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
- ·Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap
- ·Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- ·Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
- ·Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- ·Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia
- ·Awas Langgar Aturan Soal Covid
- ·Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
- ·Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya
- ·PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
- ·FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
- ·Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
- ·Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- ·Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
- ·Lakukan Trik Ini untuk Komunikasi dengan Kucing Kesayangan
- ·Termasuk Indonesia, Macron Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kawasan Asia Tenggara
- ·Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- ·Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres