Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda
JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.D-- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau THN AMIN menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan klarifikasi terkait pernyataan mengenai hak para menteri dan Presiden untuk ikut dalam kegiatan kampanye Pemilu.
Anggota dewan pakar THN AMIN, Eggi Sudjana menjelaskan Pasal 299 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu berlaku untuk kampanye pribadi saat ingin mencalonkan sebagai presiden untuk kedua kalinya bukan untuk orang lain.
BACA JUGA:Alasan Jokowi Beri Pernyataan Blunder 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak': Saya Hanya Menyampaikan Karena Ditanya
“Jadi, dalam dimensi ruang dan waktu dalam penegakan hukum, ga bisa digebyah-uyah sampai sekarang. coba liat bahasanya, presiden punya hak untuk kampanye. presiden untuk kampanye dirinya, bukan kampanye orang lain,” kata Eggi kepada wartawan di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Januari 2024.
"Presiden punya hak untuk kampanye. presiden untuk kampanye dirinya, bukan kampanye orang lain. Kalau begitu gmn? iya dong, kan jadi multi tafsir, tapi saya juga gabisa disalahin karena pada waktu dimensi itu uu lahir untuk kepentingan dirinya," sambungnya.
BACA JUGA:Moeldoko Tegaskan Presiden Punya Hak Politik, Acuannya UU Pemilu
Lebih lanjut, ia membenarkan jika dalam undang-undang tersebut membolehkan Presiden untuk berkampanye. Namun, kata dia, aturan tersebut melarang presiden untuk berkampanye saat menjabat.
“Jadi boleh dia berkampanye, karena posisi dia jadi presiden. Tapi ada peraturan yang MK tadi itu mengatur secara umum, ga boleh itu berkampanye ketika dalam konteks menjabat,” kata dia.
BACA JUGA:Jokowi Jelaskan Pasal Presiden Boleh Kampanye: Aturannya Jangan Ditarik ke Mana-Mana
“Juga ada di UU Penyelenggara Negara Nomor 28 tahun 1999 khususnya di pasal 1 angka 5 itu yang disebut nepotisme adalah ada jalur sejarah yang menguntungkan keluarganya. Itu sebagai penyelenggara negara ga boleh dilarang sanksinya itu ada di pasal 22 dari UU juga 2 tahun sampai 12 tahun,” lanjutnya.
Dengan adanya peraturan tersebut, Ia pun mengatakan penjelasan soal Presiden boleh berkampanye adalah salah.
“Bukan salah tafsir, dia tidak memahami kita maklumilah. Jadi juga jangan disalah-salahin harusnya kalau dia tau salah minta maaf kepada rakyat gitu yang bener gitu etikanya jangan keras kepala sabodo teuing,” tuturnya.
BACA JUGA:Beredar Video Diduga Mobil Presiden Jokowi Mogok Kehabisan Bensin, Benarkah? Ini Faktanya
Ia menilai pernyataan Jokowi tersebut bersifat melanggar meski mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum membeberkan kemana dia akan berpihak.
- 1
- 2
- »
-
Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang MenenangkanTak Hanya Salurkan Beasiswa, WIKA dan BUMN Karya Bangun Infrastruktur Pendidikan di IKNLink dan Cara Lihat Live Skor Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Bisa Pantau Nilai Ujian!Penumpang Mendadak Melahirkan Saat Pesawat Bersiap Lepas LandasMentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target PresidenJadwal Ujian SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024 Mulai Kapan? Cek InformasinyaResep Putu Ayu, Kue Bolu Imut Bertabur Kelapa yang LembutDemi Bitcoin Treasury, Trump Media Kumpulkan Dana Rp38 TriliunCuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem IniHadiri Gapai Kemuliaan Roadshow di Masjid Al
下一篇:Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- ·Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- ·Hadiri Gapai Kemuliaan Roadshow di Masjid Al
- ·Jumhur: BUMN Mestinya Jadi Contoh Baik
- ·Alasan Mencari Review di Jelita.com Sebelum Beli Skincare dan Kosmetik
- ·Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- ·Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- ·3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- ·Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
- ·9 Tempat di Bandung yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
- ·Dior Bakal Susul Louis Vuitton Gelar Show di Hong Kong
- ·3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
- ·Alasan Mencari Review di Jelita.com Sebelum Beli Skincare dan Kosmetik
- ·Gaya Hidup YOLO Kini Berganti YONO, Selamat Tinggal Hura
- ·Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- ·Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Oktober 2024, Bisa Lewat HP
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow, Program Dakwah Interaktif dan Inspiratif
- ·Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- ·6 Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 25
- ·Ini Kunci Jawaban Sulingjar Paket B Guru SD
- ·Ironi dari Tempat
- ·FOTO: Mirip Donald Trump, Penjual Puding di Pakistan Ini Viral
- ·Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa Meningkat, Stok Dalam Negeri Turun
- ·Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- ·Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
- ·Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- ·5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- ·Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- ·Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
- ·Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- ·KH Haris Hakam Isi Tausiah di 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- ·BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow CNN Indonesia TV Resmi Digelar
- ·Hadiri Gapai Kemuliaan Roadshow di Masjid Al
- ·Resep Putu Ayu, Kue Bolu Imut Bertabur Kelapa yang Lembut
- ·Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- ·Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie