KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:
1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi
- ·Gantikan Kartu Kredit, Civitai Kini Terima Pembayaran Aset Kripto: Dari Ethereum hingga Shiba Inu!
- ·Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!
- ·Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?
- ·Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- ·Resmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning
- ·Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- ·5 Tanda Supermarket yang Kamu Datangi Tidak Sehat
- ·Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto
- ·8 Cara Alami agar Terlihat Awet Muda, Bye
- ·Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- ·Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
- ·Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025
- ·Resmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning
- ·Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- ·Oasis Reuni, Hotel
- ·8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- ·Cek 10 Wilayah dengan Potensi Hujan Lebat Paling Tinggi Hari Ini, Selasa 20 Agustus 2024
- ·7 Cara Menyiasati Tempias Air Hujan, Cegah Banjir Lokal di Dalam Rumah
- ·BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian