Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID--Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres “Publisher Rights” yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Februari 2024 lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung menindajlanjutinya dengan segera merumuskan regulasi turunannya.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
"Secepatnya kita rumuskan (regulasi turunan Perpres Publisher Right), nanti dikabarin semuanya. Perpres (tentang Publisher Rights) juga sudah jadi," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, pada Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Menkominfo, pihaknya akan menindaklanjuti pengesahan Perpres tersebut untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional.
Perpres Publisher Rights sendiri menitikberatkan pada upaya pemerintah mewujudkan jurnalisme nasional yang berkualitas.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers
"Tadi sudah dijelaskan Presiden Jokowi bahwa (Perpres) itu juga untuk melindungi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas," tuturnya.
Sebelumnya, dalam Peringatan Puncak HPN 2024, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen pemerintah untuk memberikan kerangka umum bagi kerja sama pers dengan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," jelas Jokowi.
Kepala Negara mengungkapkan, Perpres tersebut telah melewati tahapan pembahasan panjang dengan diskusi dan beragam pendapat dari ekosistem pers di tanah air.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum
Dalam hal itu, kendala yang diakui cukup mengganjal pengesahan regulasi ini adalah perbedaan aspirasi antara media konvensional dan platform digital.
"Saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat, ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital," ungkap Joko Widodo.
- 1
- 2
- »
-
Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan MainNaik Tipis, Harga Emas Antam Dibanderol Rp1.923.000 per Gram pada 27 Mei 2025Disetujui DPR, 606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU OnlineSusul China, Korea Utara Mengkritik Keras Proyek Golden Dome TrumpKampanye #SetaraBerkarya Ramaikan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di KemensosPrabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari IniMakan 5 Buah Ini Bisa Bikin Kamu Bahagia, Mood Naik TerusTips buat Orang Tua Cegah Anak Hilang di Tempat Wisata
下一篇:Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- ·KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- ·Bag Charm, Tren Gantungan Tas yang Nyontek Gaya Jane Birkin
- ·Tiket KA Libur Nataru Ludes 672 Ribu Kursi, KAI Ungkap Puncak Arus Keberangkatan
- ·Mata Pelajaran Coding dan AI Serius Bakal Diterapkan di Sekolah, Begini Skemanya
- ·Dolar Melemah, Indonesia Disebut Berpeluang Jadi Magnet Baru Investasi Global
- ·Lansia Sakit Jantung Batal Terbang, Kompensasi Maskapai Voucher Kopi
- ·4 Tanda Anak yang Mengonsumsi Obat Steroid, Orang Tua Waspada
- ·Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
- ·Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- ·Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Sampai ke Rakyat!
- ·7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main
- ·2025美国艺术学校申请条件详解
- ·Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor
- ·Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- ·Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga
- ·FOTO: Ribuan Warga Kepulauan Canary Unjuk Rasa Menentang Overtourism
- ·PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- ·Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
- ·Harga Minyak Stabil, Pasar Tunggu Kepastian Keputusan OPEC
- ·Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga
- ·Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar
- ·Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
- ·Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
- ·Harga Emas Kembali Melemah, Namun Diprediksi Bisa Capai US$3.500
- ·Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta
- ·Syarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara 2025 Jalur Beasiswa, Calon Siswa Wajib Tahu!
- ·Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- ·4 Tanda Anak yang Mengonsumsi Obat Steroid, Orang Tua Waspada
- ·Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dijual Mulai Rp1.004.000, Cek Rinciannya!
- ·Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
- ·Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- ·Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
- ·Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan
- ·Partai Gerindra Terbuka Jika Jokowi Ingin Gabung, Muzani Sebut Kehormatan yang Amat Besar
- ·Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
- ·Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!