Matangkan Keterangan Tertulis Hadapi PHPU Jilid Dua, Totok: Harus Lebih Baik
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID- Bawaslu mematangkan persiapan pemberian keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jilid dua di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pemberian keterangan tertulis tersebut harus lebih baik dibanding PHPU pertama.
BACA JUGA:Lolly Sampaikan Ada 72.718 Produksi Berita Kerja-Kerja Bawaslu saat Pemilu
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi
"Kita (Bawaslu) sudah pernah membuat keterangan tertulis, kita sudah pernah sidang di MK pada saat kemarin sidang PHPU pertama. Tidak boleh ada data yang tersumbat, tidak boleh kalau ditanya majelis bingung, sebab kita sudah punya pengalaman," katanya saat memberikan arahan Persiapan Sidang Pendahuluan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 Pasca Putusan MK di Ruang Rapat Bawaslu lantai 5, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Totok dalam kesempatan itu menekankan tiga prinsip dalam memberikan keterangan tertulis yakni fakta, data, dan kata. Dia menjelaskan faktanya seperti apa, permohonannya apa, dugaannya bagaimana.
“Fakta ini bisa bunyi kalau ada datanya. Untuk menjawab fakta tersebut, maka harus diperkuat dengan data,” ujarnya.
Lalu, kata dia, data. Menurutnya data yang disampaikan harus berdasarkan laporan hasil pengawasan, semua produk temuan, dan laporan.
BACA JUGA:Jelang Pemilihan 2024, Puadi Minta Jajaran Bawaslu Daerah Siapkan Amunisi Penanganan Pelanggaran
“Formulir-formulir yang digunakan saat pemilu seperti form C sampai form D itu data-data yang harus kita punya," tegasnya.
Nantinya, lanjut dia, data dan fakta tersebut diterjemahkan menjadi kata dalam bentuk keterangan tertulis.
“Data ini kita terjemahkan menjadi kata, dinarasikan dalam pemberian keterangan tertulis. Ini tugas selama beberahari ke depan untuk menuangkan fakta data pada kata," tegasnya.
Dia menegaskan tiga prinsip merupakan satu kesatuan. "Fakta, data, dan kata itu harus satu tarikan nafas," ujarnya.
Sebagai informasi, MK akan kembali menggelar sidang pendahuluan PHPU pada hari Jumat 9 Agustus 2024 dari delapan provinsi.
(责任编辑:探索)
- ·Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 Format PDF yang Dibaca saat Upacara 1 Oktober
- ·Viral Lokasi Jerawat Jadi Indikasi Masalah Kesehatan, Benarkah?
- ·Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga
- ·Coursera: AI Makin Diminati di Indonesia
- ·Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- ·Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
- ·Dugaan Jual
- ·BBM Berkualitas, Kunci Performa Maksimal Kendaraan
- ·Jokowi: Indonesia Siap Gelar KTT ASEAN ke 43 di Jakarta
- ·Rafi Ahmad Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni
- ·Konsolidasi Akbar, Ketua Gerindra Jakarta Riza Patria Instruksi Ini ke Caleg Dapil 8
- ·Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga
- ·Jangan Pakai 3 Ikan Ini untuk MPASI Jika Tak Ingin Si Kecil Sakit
- ·Sosok Arist Merdeka Sirait di Mata Polri