Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Adik Zulkifli Hasan 'Ngamuk'
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dengan cara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati, saat pembacaan putusan kasus tersebut di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dalam vonis tersebut, hakim juga menjatuhkan kepada terdakwa Zainudin Hasan membayar denda yang telah ditetapkan sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan lima bulan penjara.
Masa penetapan terhadap putusan tersebut dikurangi selama terdakwa berada di dalam penjara.
"Atas putusan ini menetapkan terdakwa agar berada di tahanan," katanya.
Perbuatan terdakwa Zainudin Hasan dinilai telah merugikan negara. Dengan itu hakim kembali menjatuhkan uang pengganti (UP) sebesar Rp66.772.092.145 dan dibayarkan setelah satu bulan putusan.
"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi juga, maka terdakwa menjalani pidana penjara selama satu tahun enam bulan," tegas hakim.
Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati juga memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa Zainudin Hasan dengan hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokoknya.
Atas putusan itu, Mien mempersilakan kepada terdakwa bersama penasihat hukum terdakwa untuk menerima, menolak, mengajukan banding atau pikir-pikir. Mendengar putusan itu, adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan itu bersama penasihat hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk berpikir-pikir terlebih dahulu. (Antara)
-
Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat KonsentrasiJulia Perez Hembuskan Nafas TerakhirYang DitungguIngatkan TNIPanas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung GibranDukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!Kata Yusril, DPR Bisa Gunakan Angket untuk KPKFOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan OlokPSBB Masa Transisi Racikan Anies NgeriIngatkan TNI
下一篇:DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- ·Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- ·Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya
- ·Anies Tinjau Kebakaran Pasar Kramat Jati
- ·Trump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya AS
- ·Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- ·Bermula dari Surat untuk Ibu, Begini Asal
- ·5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur
- ·ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump
- ·Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- ·Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- ·Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- ·Julia Perez Hembuskan Nafas Terakhir
- ·Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- ·100 Hari Kerja Prabowo
- ·Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah
- ·HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
- ·Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- ·Warga RI Bisa Medical Check Up Gratis 2025 Nanti, Ini Caranya
- ·Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah
- ·Survei LSN: 87,5% Masyarakat Puas dengan 100 Hari Kinerja Prabowo
- ·Oh Ini Dia Penyebab Kasus Positif Corona di Jakarta Masih Besar
- ·Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran
- ·7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan
- ·Insiden Horor, Mesin Pesawat Hainan Airlines Terbakar Saat di Udara
- ·Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
- ·KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK
- ·Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- ·100 Hari Kerja Prabowo
- ·Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar
- ·Begini Cara Membedakan Jam Tangan Asli Harga Selangit dan Palsu
- ·KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
- ·Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- ·FOTO: Sungai Tercemar Tak Halangi Warga India Jalani Ritual
- ·Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
- ·Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- ·Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele