Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
时间:2025-05-24 21:32:27 出处:综合阅读(143)
Letnan Jenderal TNI Djaka Budhi Utama menyatakan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas militer sejak awal Mei 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Djaka usai dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (23/5).
"Sudah purnawirawan, istilahnya belum aktif. Baru proses pengunduran diri, pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2 (Mei)," ujar Djaka kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif
Meski demikian, Djaka mengakui belum ada keputusan resmi yang menetapkannya sebagai pensiunan TNI karena prosesnya masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
"Baru proses pengunduran diri. Pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2. Nanti disetujui oleh Presiden, saya belum tahu," imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
Djaka Budhi Utama merupakan lulusan Akademi Militer 1990 dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Juni 2024, kekayaan Djaka tercatat mencapai Rp 4,7 miliar.
上一篇: PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
下一篇: KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
猜你喜欢
- Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
- Asyik! Jalur Tol Jakarta
- People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
- Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
- Merger Grab