Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
Kepolisian Resor Kota Banda Aceh telah menangkap 20 narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan/Lembaga Permasyarakatan Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, sementara 93 lainnya masih menjadi buronan.
"Sudah 20 orang yang telah ditangkap dan sekarang mereka dikembalikan ke LP Kelas II A, Lambaro," kata Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma, Jumat malam. "Sebabyak 93 narapidana yang kabur dari LP magrib tadi masih dalam pengajaran pihak kepolisian," katanya.
Kapolsek menjelaskan, para narapidana tersebut kabur dari LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar melalui pintu utama dan lari ke tepi kali, persawahan serta rumah warga yang kosong di sekitar lokasi. "Mereka ditangkap di sekitar LP, di sungai, sawah, dan di atas loteng rumah warga yang kosong," ujarnya. Semua narapidana yang kabur atau lari dari Rutan/LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar itu sedang menjalani hukuman kasus narkoba.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Informasi yang dihimpun di lokasi, para narapida tersebut kabur atau melarikan diri dari Rutan/LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar sekitar pukul 19.00 WIB menjelang shalat magrib.
Di Polsek Ingin Jaya dan LP Kelas II A, Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, hingga kini terpantau ada seratusan personel polisi siaga dan kondisi di lapangan masih kondusif.
LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, dihuni sekitar 500-an narapidana dan tahanan. Hingga berita diturunkan petugas belum mengetahui penyebab kabur atau larinya 113 narapidana itu.
-
Pengidap Kanker Payudara di RI Capai 66 Ribu JiwaJakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian RenegosiasiRekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja OnlineKemen PPPAJFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan InovasiElektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang TepatPPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas PribadiPenjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden JokowiIni 4 Manfaat Makan Terong, Tapi HatiImbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
下一篇:Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan
- ·aa学校排名真的那么重要吗?
- ·Gemasnya Bayi
- ·Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
- ·Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- ·Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- ·Jumlah Wisatawan saat Libur Nataru Diprediksi Tembus 40%, Siap Mitigasi Resiko dan Kemacetan
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- ·Deretan 3 Destinasi Wisata Sustainable Tourism di Indonesia
- ·Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- ·Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- ·Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya