SuaraJakarta.id - Polres Metro Depok menangkap MS lantaran viral pukul istri berinisial S di kediamannya mereka di Pangkalan Jati,quickq破解版安卓 Cinera, Depok. Pelaku merupakan seorang residivis.
Sebelumnya, MS pernah meringkuk di dalam penjara karena tersangkut kasus ganja. Hal itu diungkap Ketua RT setempat Muhammad Nasir.
Menurutnya, pelaku diketahui pernah mendekam di penjara sekira empat tahun lalu.
"Yang pertama itu kasus gele (ganja--red). Hampir ada empat tahunan. Terus ini dipenjara gitu," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Baca Juga:Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Sudah Pisah Rumah Setahun Tapi Belum Resmi Bercerai, Pelaku Bahas Masalah Hutang
Nasir menerangkan, sehari-hari pelaku yang tega pukuli istrinya di pinggir jalan itu bekerja sebagai tukang parkir di minimarket.
"Sehari-hari dia bekerja tukang parkir di Indomaret Pondok Labu," terangnya.
Sementara itu, soal sikapnya dalam keseharian, pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan.
"Kalau lagi waras sikapnya enak, nyapa," ungkapnya.
Motif KDRT
Baca Juga:Akhirnya Terungkap! Ini Motif Suami Hantam Istri di Depok
Satreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku KDRT tersebut diamankan pada Minggu (6/11/2022).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
人参与 | 时间:2025-05-25 10:06:22
相关文章
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
- OPEC Mau Dongkrak Produksi Minyak Besar
- 英国艺术设计专业留学介绍
- Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- 6 Kebiasaan Pagi untuk Menurunkan Tensi Darah Secara Alami
评论专区