您的当前位置:首页 > 娱乐 > Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan 正文
时间:2025-06-16 08:09:12 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur quickq下载加速器官网
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah lewat penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, usai melakukan pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis, 17 April 2025.
"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada Inpres Jalan Daerah," ujar Lasarus.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua dan Gubernur Bangka Belitung
Lasarus melaporkan kepada Prabowo bahwa kondisi jalan di tingkat daerah masih memprihatinkan.
Meskipun jalan nasional sudah mencapai kemantapan di atas 90 persen, jalan di tingkat provinsi dan kabupaten masih jauh dari harapan.
"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi," jelasnya.
BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta 1.000 ke Agustiani Tio soal PAW Harun Masiku
Menurutnya, perhatian khusus dari Presiden sangat dibutuhkan agar kesenjangan kualitas infrastruktur antarwilayah tidak semakin melebar.
Inpres ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk percepatan pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Berikan Arahan ke Menteri untuk Bahas Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Tak hanya soal jalan, dalam pertemuan tersebut Lasarus juga menyampaikan laporan terkait program pembangunan 3 juta rumah.
Ia menyoroti pentingnya kontribusi pengembang dalam menyediakan hunian terjangkau.
"3 juta rumah ini sebetulnya kewajiban pengembang juga. Tadi menjadi perhatian karena di Undang-Undang Perumahan dan Permukiman itu ada kewajiban pengembang: setiap membangun satu rumah mewah, wajib membangun tiga rumah sederhana. Demikian juga untuk rumah susun," tuturnya.
Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah2025-06-16 07:40
Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu2025-06-16 07:38
PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual2025-06-16 07:30
Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada2025-06-16 07:22
Bitcoin Ternyata Jadi Cara Rusia Danai Operasi Spionase di Eropa2025-06-16 07:12
Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"2025-06-16 06:55
Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS2025-06-16 06:48
Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu2025-06-16 06:10
Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari2025-06-16 06:07
Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?2025-06-16 06:03
Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?2025-06-16 08:06
Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger2025-06-16 07:44
Persedikab U2025-06-16 07:41
Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?2025-06-16 07:02
Kapolri Beri Sinyal Positif, Kombes Ahrie Sonta Bakal Jadi Ajudan Presiden Prabowo2025-06-16 06:50
Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling2025-06-16 06:35
20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?2025-06-16 06:19
Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?2025-06-16 06:15
Tingkatkan Produktivitas, Menteri Maman Minta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital2025-06-16 06:14
Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal2025-06-16 05:25