Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
MA malahan memperberat hukuman Karen Agustiawan menjadi 13 tahun penjara.
BACA JUGA:KPK Apresiasi Putusan Vonis Karen Agustiawan dalam Kasus Korupsi Pembelian Gas Alam Cair
BACA JUGA:Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ungkap Alasan Hadirkan JK di Sidang Korupsi Pengadaan LNG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons hal tersebut, Lembaga Antirasuah ini berharap dengan adanya putusan lebih berat bisa menjadi efek jera bagi pelaku korupsi.
"Melalui putusan tersebut, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi triger bagi pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti pada upaya-upaya pencegahan, agar korupsi tidak kembali terjadi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Tessa menjelaskan bahwa KPK mengapresiasi atas putusan MA dalam tingkat kasasi Karen Agustiawan.
Dengan adanya putusan tersebut, membuktikan bahwa KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam mengusut sebuah kasus korupsi.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan di Sidang Kasus LNG
"Konsistensi putusan pada tingkat pertama, banding, dan kasasi tersebut-yang justru memperberat, telah menguji sekaligus membuktikan proses penanganan perkara di KPK telah sesuai ketentuan dan prosesur hukum," tukas Tessa.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustawan.
Kasasi diajukan usai bandingnya ditolak dan tetap divonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.
MA juga memperberat hukuman Karen Agustiawan menjadi 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp650 juta subsider enam bulan kurungan.
"Tolak perbaikan," bunyi amar putusan kasasi dilansir dari situs MA, dikutip Jumat 28 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
-
Pilot Mendadak Pinjam Obeng Saat Pesawat di Udara, Penumpang PanikDiet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi SekarangFOTO: Barter Sampah dengan Beras demi Pantai yang Bersih di FilipinaPuskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan KemenkesVIDEO: Perjalanan Barbie dari Tahun ke Tahun Dipamerkan di LondonJalur Kereta Internasional VietnamTuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada WhistleblowerAnggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di PapuaFOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
下一篇:CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- ·Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
- ·Nilai China Lakukan Kesalahan Besar, Trump Bakal Turun Langsung dalam Negosiasi Tarif AS
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- ·Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
- ·China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
- ·Pabrik API Rp650 M Dibangun di Cikarang, Indonesia Kurangi Ketergantungan Impor Obat
- ·Tugas TKD Prabowo
- ·Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
- ·Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
- ·Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga
- ·Roller Coaster Disneyland California Rusak, 20 Pengunjung Terjebak
- ·Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
- ·NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
- ·Dermaga TNI AL Tawiri Jadi Basis Strategis di Timur RI, Dongkrak Ekonomi Ambon
- ·Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·VIDEO: Perjalanan Barbie dari Tahun ke Tahun Dipamerkan di London
- ·Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- ·Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada Whistleblower
- ·Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan
- ·FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
- ·Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- ·Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- ·Gegara Trump, Ekonomi Amerika Serikat Diprediksi Hanya Tumbuh 1,5% di 2025
- ·OPM Ancam Tumbalkan Pilot Susi Air di Medan Perang, Meyjen Nugraha: Kita Tindak Tegas!
- ·Lebaran 2024, Mendagri Minta Masyarakat Move On dari Perhelatan Pemilu
- ·7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- ·Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko Gelontorkan Capex Rp500 M untuk Bangun Pabrik
- ·China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
- ·Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga
- ·2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- ·FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote