UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!
JAKARTA,quickq稳定版官网入口 DISWAY.ID –Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berani melawan arus dengan menggugat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menilai UU yang baru disahkan ini cacat prosedural dan melanggar prinsip keterbukaan dalam pembentukan undang-undang.
Gugatan uji formil tersebut diajukan oleh Muhammad Alif Ramadhan (21), Namoradiarta Siaahan (18), Kelvin Oktariano (18), M. Nurrobby Fatih (19), Nicholas Indra Cyrill Kataren (18), Mohammad Syaddad Sumartadinata (20), dan R. Yuniar A. Alpandi (21).
BACA JUGA:Tanggapan KSAL Kasus Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL: Pastikan Diproses Transparan
Mereka didampingi oleh kuasa hukum Abu Rizal Biladina (20) dan Muhammad (19). Permohonan tersebut telah terdaftar di laman resmi MK dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 per 21 Maret 2025.
Menurut para pemohon, UU TNI yang disahkan pada 22 Maret 2025 melanggar berbagai ketentuan dalam UUD 1945, seperti Pasal 1 ayat (2) dan (3), Pasal 20 ayat (1), Pasal 22A, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D, serta Pasal 28F.
BACA JUGA:Jurnalis Kena Pukul Saat Pembubaran Massa Aksi Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR
Transparansi DPR Dipertanyakan
Para mahasiswa menilai DPR gagal menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses pembentukan undang-undang. Sesuai Pasal 96 ayat (4) UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), naskah akademik dan rancangan peraturan harus dapat diakses masyarakat.
Namun, dalam revisi UU TNI, DPR dinilai tidak memberikan akses yang cukup terhadap naskah akademik maupun draf revisi.
"DPR wajib menyebarluaskan RUU yang tengah dibahas, tetapi dalam kasus ini, justru tertutup. Tidak ada draf resmi yang tersedia hingga pengesahan di Rapat Paripurna," ungkap Abu Rizal Biladina, salah satu kuasa hukum mahasiswa.
BACA JUGA:Tak Main-nain, Kasal M Ali Bakal Tindak Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati Juwita: Kita Hukum Berat!
Kondisi ini semakin diperparah dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI pada 18 Maret 2025 yang menyebut bahwa draf RUU TNI yang beredar di masyarakat bukanlah draf resmi yang dibahas oleh Komisi I DPR.
Dalam gugatannya, para mahasiswa juga menyoroti keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan revisi UU TNI.
Mereka menilai langkah presiden melangkahi prosedur hukum, karena RUU ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan seharusnya dikembalikan ke tahapan awal pembahasan.
- 1
- 2
- »
-
Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam PolitikBerita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs BeritaFOTO: Pesona Teh Putih Bisa Jadi Ikon Teh IndonesiaKota di Denmark Cari Warga Baru, Ada Tawaran Menarik jika Mau PindahProdi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling KetatAwas, Kamu Bisa Kena 4 Penyakit Kulit Ini di Musim HujanKPK Akan Periksa Keponakan Papa NovantoKasus Novel Lama Tak Terungkap, Jokowi Diminta Bentuk Tim IndependenAlasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme
- ·Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?
- ·KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
- ·Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke
- ·Indosat Dukung Transformasi Digital Nias di HUT Gunungsitoli
- ·Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?
- ·Sama Pentingnya dengan Foreplay, Ini Ide Afterplay Usai Bercinta
- ·VIDEO: Bros Aga Khan Langka Terjual Hingga Rp1,3 Triliun
- ·Dompet Dhuafa Banten Luncurkan Greenhouse Seledri Siap Suplai Hingga 8 Ton Seledri
- ·Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- ·Dicap Skema Ponzi, Harga Bitcoin Dinilai Naik Gegara Manipulasi BlackRock CS
- ·VIDEO: Bros Aga Khan Langka Terjual Hingga Rp1,3 Triliun
- ·Harapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
- ·Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·Kemenhub Wacanakan Bus Gratis ke Puncak saat Libur Nataru
- ·Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
- ·Springhill Yume Lagoon, Rumah Indah dengan View Danau
- ·Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!
- ·Ini 5 Cara Minum Air Kelapa untuk Turunkan Berat Badan
- ·Dicap Skema Ponzi, Harga Bitcoin Dinilai Naik Gegara Manipulasi BlackRock CS
- ·VIDEO: Bros Aga Khan Langka Terjual Hingga Rp1,3 Triliun
- ·Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
- ·Jadi Penerbangan Terlama Dunia, Penumpang Lihat 2 Kali Matahari Terbit
- ·Awas, Kamu Bisa Kena 4 Penyakit Kulit Ini di Musim Hujan
- ·Dicap Skema Ponzi, Harga Bitcoin Dinilai Naik Gegara Manipulasi BlackRock CS
- ·放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!
- ·Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
- ·Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat
- ·Polri Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ramadniya 2017
- ·Hari Anak Sedunia 2024, Lebih Mendengar Harapan Anak untuk Masa Depan
- ·Kenang Renville Antonio, Ini Pernyataan Resmi Demokrat atas Meninggalnya Bendahara Umum Partai
- ·Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting
- ·Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
- ·Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Berlaku Sampai Kapan Pun
- ·Nah Lho! Kakak Ipar Sekdes Kohod Tiba
- ·Java Jazz Festival Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi Kreatif
- ·Saldo Dana Dadakan Rp 1,8 Juta! Cek Pencairan PIP Kemendikbud Februari 2025