Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe
JAKARTA,quickq是啥软件 DISWAY.ID- Malang betul nasib istri Mendes Ratu Rachmatuzakiyah usai kemenangannya di Pemilihan Bupati Kabupaten Serang Dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
MK membatalkan kemenangan istri Mendes PDT, Yandri Susanto karena ada pengerahan aparatur sipil negara dalam Pilbup 27 November 2024 lalu.
BACA JUGA:BMKG Klaim Modifikasi Cuaca di Jakarta Sukses Kurangi Hujan 60 Persen, Banjir Nihil!
BACA JUGA:Rieke Diah Pitaloka Dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan Buntut Ajakan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Setelah mencermati bukti dan fakta terkait dalil yang menunjukkan dugaan pelanggaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Serang.
Hasil pencermatan tersebut, Mahkamah menilai adanya pertautan kepentingan antara Mendes Yandri dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pengucapan Putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan Mahkamah menyampaikan, merupakan fakta hukum bahwa Mendes Yandri dengan Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati nomor urut 2 memiliki hubungan suami-istri. Berkenaan hal tersebut, Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold, PDIP akan Bikin Rekayasa Konstitusional Koalisi
Mahkamah meyakini posisi kepala desa dan pemerintahan desa merupakan posisi yang secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Di mana saat ini, kursi nomor satu kementerian tersebut diduduki oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," ujar Enny didampingi delapan Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.
Kerahkan kepala desa
Salah satu acara yang dihadiri oleh Mendes Yandri dan Ratu adalah rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, Mahkamah mengacu kesaksian para saksi dan menemukan fakta adanya dukungan para kepala desa terhadap pasangan calon nomor urut 2.
Salah satunya adalah Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman sebagai saksi yang menyampaikan adanya keterlibatan Mendes Yandri. Hulman yang juga merupakan Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Serang mengakui bahwa setelah acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang tersebut, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2.
- 1
- 2
- 3
- »
-
2024Fall模拟面试开启Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi DisiplinDikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan SampahViral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKPDaikin Jadi Korporasi Teratas Dalam Kepedulian Terhadap Pekerja RentanMas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding SchoolDigugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini MenangViral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP包揽UCL、谢菲、MSA金牌导师,教学不设限!更懂名校需求,带你玩转建筑与城市设计!Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- ·Rocky Gerung Ditolak di Sleman, SKI : Dia Berhak Berpendapat di Depan Umum
- ·Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- ·Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- ·FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- ·伯克利音乐学院研究生招生要求详解
- ·Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- ·Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- ·Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
- ·Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- ·Asing Net Buy Rp1,37 Triliun saat IHSG Lesu, BBRI Paling Dilirik
- ·IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- ·FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- ·Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- ·Minim Nyeri dengan Teknik Minimal Invasif pada Operasi Bypass Jantung
- ·Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- ·建筑留学申请流程解读!
- ·Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- ·Kondisi Terkini Sultan Rifat Alfatih Diungkap Ayahnya
- ·Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- ·4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- ·Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- ·Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- ·Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- ·爱丁堡大学设计研究生申请条件是什么?
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- ·Asing Net Buy Rp1,37 Triliun saat IHSG Lesu, BBRI Paling Dilirik
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega