Kivlan Zen Heran Dibilang Tidak Kooperatif
时间:2025-05-23 15:01:52 出处:热点阅读(143)
Polri hingga saat ini belum mengabulkan proses penangguhan penahanan terhadap Mayjen (Purn) Kivlan Zen,quickq网络加速器官网 tersangka kasus dugaan makar. Polisi beranggapan bahwa Kivlan tidak kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Djudju Purwantoro, selaku pengacara Kivlan Zein, membantah pernyataan polisi mengenai kliennya yang tidak kooperatif itu.
"Kita juga tidak menemukan pengertian tidak kooperatif dari sisi yang mana. Karena setiap pemeriksaan dan panggilan kita ikuti sesuai aturan hukum acara yang ada," ujar Djuju saat di konfirmasi wartawan, Senin 24 Juni 2019.
Menurut Djuju, pernyataan dari polisi soal tidak kooperatif kemarin dianggap terlalu subjektif. Meski diakuinya, pemberian penangguhan penahanan memang menjadi hak subjektivitas dari penyidik.
"Tapi seharusnya penyidik menjelaskan tidak kooperatif dari sisi mana. Ini kan jadi sulit diurai, tidak kooperatifnya dari sisi yang mana," katanya.
Sebelumnya diberitakan kalau Polri telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Soenarko. Tapi hingga saat ini Polri belum mengabulkan proses penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, dalam proses permohonan penangguhan penahanan, penyidik didasari pertimbangan objektit dan subjektif.
Laporan: Livia Fetrianah/Jakarta
上一篇: 美国最好的建筑学院当属哪家?
下一篇: 景观设计留学去哪好?全球景观设计院校排名
猜你喜欢
- 法国室内设计专业排名院校及申请要求
- Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti
- Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat
- Agar Hasil Quick Count Pilpres Tak Bikin Stres dan Asam Lambung Naik
- Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- 10 Taman Bunga Tercantik di Dunia
- Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya